Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dirut PT LEN Mangkir, Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus LRT Terus Berjalan

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memastikan penyidikan kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail Transit (LRT) Sumsel terus berjalan.

"Penyidikan masih berjalan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari kepada RMOL, Senin (2/9).

Dalam pengembangan penyidikan, Kejati Sumsel terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terkait kasus tersebut.


Hanya saja, tidak semua saksi kooperatif hadir untuk dimintai keterangan. Seperti para petinggi  PT Lembaga Elektronika Nasional (PT LEN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Selasa (27/8), Direktur Utama PT LEN Bobby Rasyidin dikabarkan mangkir dari panggilan Kejati Sumsel.

Tidak sendirian, saksi mangkir lainnya Abraham Mose selaku mantan Direktur PT LEN, Linus Andor Mulana Sijabat selaku Direktur Ops II PT LEN.

Serta satu saksi lainnya adalah Mohamad Sahlan Syauqi selaku Direktur Marketing PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia.

Soal mangkirnya saksi-saksi itu, Vanny masih irit bicara. Dia enggan menjawab saat ditanya jadwal pemanggilan ulang saksi-saksi tersebut.

Kasus LRT Sumsel

Kasus tersebut merupakan mega korupsi Rp1,3 triliun yang pernah disebut Kepala Kejati Sumsel, Yulianto dalam pertemuan dengan awak media, 26 Januari 2024 lalu.

"Ada satu perkara yang sudah naik tahap penyidikan dengan kerugian negara Rp 1,3 triliun. Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya," kata Yulianto dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Meski tidak menyebut secara gamblang kasus tersebut, Kajati Sumsel, Yulianto juga telah menegaskan jika penyelidikan perkara tersebut masih berlanjut.

Bahkan, sudah ada tiga lokasi penggeledahan yang telah didatangi tim penyidik.

"Dua di Jakarta, satu lagi di Bandung," kata dia.

Adapun keterkaitan PT LEN adalah adanya kontrak Utama antara PT Waskita dan PT LEN. Tetapi, karena PT LEN tidak memiliki dana dalam pelaksanaannya, kemudian perusahaan menggandeng PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia sebagai pendana pekerjaan.

Kemudian pada pelaksanaannya dilaksanakan oleh PT LEN Railway Solution (LRS). Di mana LRS yang merupakan anak perusanaan PT LEN.

PT LRS menerima pembiayaan dan pembayaran dari PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia. Pada posisi ini, diduga dilakukan mark up biaya oleh PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia sebagai fee selaku pendana pelaksanaan pekerjaan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya