Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

BPS: Inflasi Agustus 2024 Sebesar 2,12 Persen

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terjadi inflasi tahunan sebesar 2,12 persen pada Agustus 2024, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,06.

Sedangkan secara bulanan, terjadi deflasi 0,03 persen dan secara year to date atau tahun kalender terjadi inflasi sebesar 0,87 persen.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers hari ini, Senin (2/9) menyebutkan, inflasi tahunan Agustus 2024 lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya dan bulan yang sama pada 2023. 

Dalam siaran pers BPS  disebutkan pula Inflasi provinsi y-on-y yang tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,05 persen dengan IHK sebesar 110,78 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,02 persen dengan IHK sebesar 103,78. 

Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 7,75 persen dengan IHK sebesar 108,61 dan terendah terjadi di Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,11 persen dengan IHK sebesar 101,11.

Sementara deflasi kabupaten/kota y-on-y terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 0,88 persen dengan IHK sebesar 103,99.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,39 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,19 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,57 persen.

Komoditas yang memberikan andil inflasi pada kelompok ini antara lain beras dan sigaret kretek mesin yang masing-masing memberikan andil 0,43 persen dan 0,12 persen.

Sedangkan komoditas lain yang juga memberikan andil inflasi cukup besar adalah cabai rawit, kopi bubuk, dan gula pasir. 

"Komoditas lain di luar kelompok makanan minuman dan tembakau yang juga memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain adalah emas perhiasan dan bensin, masing-masing sebesar 0,3 persen dan 0,06 persen,” terang Pudji.

Sementara itu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga memberi andil sebesar 1,05 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,72 persen; kelompok transportasi sebesar 1,42 persen. 

Adapun Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) Agustus 2024 sebesar 0,03 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Agustus 2024 sebesar 0,87 persen.

Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Agustus 2024 sebesar 2,02 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,20 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,52 persen.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya