Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

BPS: Inflasi Agustus 2024 Sebesar 2,12 Persen

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terjadi inflasi tahunan sebesar 2,12 persen pada Agustus 2024, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,06.

Sedangkan secara bulanan, terjadi deflasi 0,03 persen dan secara year to date atau tahun kalender terjadi inflasi sebesar 0,87 persen.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers hari ini, Senin (2/9) menyebutkan, inflasi tahunan Agustus 2024 lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya dan bulan yang sama pada 2023. 


Dalam siaran pers BPS  disebutkan pula Inflasi provinsi y-on-y yang tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,05 persen dengan IHK sebesar 110,78 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,02 persen dengan IHK sebesar 103,78. 

Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 7,75 persen dengan IHK sebesar 108,61 dan terendah terjadi di Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,11 persen dengan IHK sebesar 101,11.

Sementara deflasi kabupaten/kota y-on-y terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 0,88 persen dengan IHK sebesar 103,99.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,39 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,19 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,57 persen.

Komoditas yang memberikan andil inflasi pada kelompok ini antara lain beras dan sigaret kretek mesin yang masing-masing memberikan andil 0,43 persen dan 0,12 persen.

Sedangkan komoditas lain yang juga memberikan andil inflasi cukup besar adalah cabai rawit, kopi bubuk, dan gula pasir. 

"Komoditas lain di luar kelompok makanan minuman dan tembakau yang juga memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain adalah emas perhiasan dan bensin, masing-masing sebesar 0,3 persen dan 0,06 persen,” terang Pudji.

Sementara itu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga memberi andil sebesar 1,05 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,72 persen; kelompok transportasi sebesar 1,42 persen. 

Adapun Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) Agustus 2024 sebesar 0,03 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Agustus 2024 sebesar 0,87 persen.

Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Agustus 2024 sebesar 2,02 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,20 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,52 persen.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya