Berita

Politikus Nasdem Riano P Ahmad/Ist

Politik

3 Kali Masuk Kebon Sirih, Kader Nasdem Ungkap PR Jakarta

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 12:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga kali lolos ke DPRD DKI Jakarta, politikus Nasdem Riano P Ahmad berkomitmen menindaklanjuti berbagai aspirasi yang belum terselesaikan.

“Dengan kembali menjadi anggota dewan, ini adalah pekerjaan rumah (PR) dan catatan aspirasi masyarakat yang belum selesai. Insya Allah, kita bisa menindaklanjutinya,” kata Riano dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin (2/9).

Riano mengungkapkan, banyak mendengar banyak aspirasi dari warga. Terutama terkait masalah kesejahteraan, kemacetan, banjir, kepadatan penduduk, serta daerah-daerah kumuh miskin di Jakarta.


“Masalah-masalah tersebut menjadi aspirasi warga yang dititipkan kepada saya,” kata Riano.

Masalah paling strategis yang perlu menjadi prioritas Utama, tambah Riano, yakni kesejahteraan.

“Masih ada warga Jakarta yang mengalami gizi buruk, kelaparan, dan stunting. Ini harus menjadi prioritas utama kita bersama-sama di DPRD untuk memastikan masalah ini ditangani dengan serius,” kata politikus Kebon Sirih ini.

Riano yang dikenal orang dekat mediang Haji Lulung ini melenggang ke DPRD DKI lewat tiga partai politik berbeda. Pada periode pertamanya 2014-2019, Riano maju lewat Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Saat itu, Riano mundur sebelum masa baktinya berakhir. Karena menolak keputusan PPP yang mendukung napi penista Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada 2017.

Selanjutnya, meskipun memilih partai politik lain yaitu PAN sebagai kendaraannya, Riano kembali lolos ke DPRD DKI untuk periode 2019-2024. 

Terakhir, pada Pileg 2024 lalu Riano kembali beralih kendaraan politik maju lewat Partai Nasdem demi ikut mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya