Berita

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti/Istimewa

Politik

Penjelasan KPU Kota Bandung soal Cek Kesehatan Susulan Haru-Dhani

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyatakan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung, Haru Suandharu dan Ridwan Dhani, sudah mengajukan surat permohonan secara resmi untuk menjadwal ulang tes kesehatan.

Setelah menerima surat tersebut, KPU Kota Bandung langsung berkoordinasi dengan pihak RSHS.

“Terkait mengenai pasangan calon Dhani dan Haru memang surat permohonan secara resmi kepada KPU terkait reschedule yang dimana koordinasi dengan pihak rumah sakit,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti. di RSHS Bandung, dikutip RMOLJabar, Minggu (1/9).

Selain itu, terkait jadwal tersebut, Wenti mengatakan, sehubungan dengan adanya 14 kota/kabupaten yang melaksanakan pemeriksaan di RSHS, sehingga Kota Bandung diagendakan untuk pemeriksaan yakni pada 30 sampai 31 Agustus.

“Namun tadi bahwa untuk pasangan Haru dan Dhani telah menyampaikan surat permohonan secara resmi kepada kami yang ditemukan pada pihak RSHS yang ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya.

Wenti menjelaskan, jadwal pemeriksaan sesuai dengan keputusan yakni pada 27 Agustus hingga 2 September 2024. 

“Kalau dari kita tidak ada spesifik ya, tentang apa halnya provinsi yang penting masih dalam tahapan paslon mengajukan untuk resekitif dan informasinya bukan hanya paslon Kota Bandung, termasuk juga paslon Gubernur saya dapat informasi dari KPU Provinsi bahwa untuk Gubernur pun ada yang melakukan tanggal 31, ada juga hari ini, yang terpenting masanya itu tidak keluar dari tanggal 2 (September),” imbuhnya.

Lebih lanjut Wenti menyebut, sesuai dengan tahapan, pihaknya akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan kesehatan pasangan calon pada 5 September 2024.

“Tanggal 4 terakhir harus menyampaikan hasilnya. Sampai sejauh ini kita belum bisa memastikan karena nantinya dari tim kesehatan sendiri akan melakukan penelitian, nantinya mereka (tim kesehatan) akan melakukan rapat pleno dan hasil dari pemeriksaan tersebut akan tertuang dalam berita acara,” jelasnya.

“Dan nanti akan tersampaikan kepada pihak KPU setelah mereka melakukan rapat pleno dan kami juga untuk memastikan semua hadir pasangan calon, dan telah melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan itu saja, jadi kami memastikan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Mudik ke Magelang, Andika Perkasa Disambut Hangat Warga

Minggu, 01 September 2024 | 23:46

Selama Masih Dalam Jadwal, Tes Kesehatan Susulan Pasangan Haru-Dhani Tak Langgar Aturan

Minggu, 01 September 2024 | 23:20

Menhaz Aziz: Pakistan Alami Malnutrisi Akut

Minggu, 01 September 2024 | 22:56

10.085 Polisi akan Amankan PON XXI, Kendaraan Pengawalan Dipasangi GPS

Minggu, 01 September 2024 | 22:33

Fiber Boat Amanah, Lebih Ekonomis Bagi Nelayan

Minggu, 01 September 2024 | 22:22

Sebut Mulyono Biang Kerok Penjegalan PDIP Sedang Dompleng Pemilih Anies Baswedan

Minggu, 01 September 2024 | 21:34

Keberlanjutan Khofifah-Emil Diyakini Bawa Jatim Lebih Maju

Minggu, 01 September 2024 | 21:08

GAMKI Dukung Pengamanan Polri Jelang Kunjungan Paus Fransiskus

Minggu, 01 September 2024 | 21:07

Tak Terlibat Kasus Tambang, Edy Rahmayadi- Hasan Sagala Bakal ‘Merdeka’ Pimpin Sumut

Minggu, 01 September 2024 | 20:56

BPI KPNA Ingin Peredaran Kosmetik Lebih Aman

Minggu, 01 September 2024 | 20:53

Selengkapnya