Berita

Pasangan Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata/RMOLJabar

Nusantara

Selama Masih Dalam Jadwal, Tes Kesehatan Susulan Pasangan Haru-Dhani Tak Langgar Aturan

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketidakhadiran pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Bandung, Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata, pada tahapan tes kesehatan bakal calon kepala daerah sesuai jadwal dari KPU menuai polemik.

Kendati begitu, keterlambatan pasangan HD menjalani tes kesehatan bukan persoalan berarti, selama keduanya tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan KPU, yakni 2 September 2024.

"Selama tidak melewati batas waktu tidak masalah," ujar Pemerhati Pemilu yang juga Ketua KPU Kota Bandung periode 2019-2024, Suharti, Minggu (1/9).


Namun Suharti menyarankan ke depannya seluruh para bakal calon kepala daerah bisa meminimalkan izin pada tahapan Pilkada untuk menghindari kegaduhan publik. 

"Jangan sampai tahapan selanjutnya mereka mengajukan izin juga ketika berhalangan, sebisa mungkin Paslon harus hadir," kata dia, dikutip RMOLJabar, Minggu (1/9).

Sebelumnya, bakal calon Walikota Bandung, Haru Suandharu membenarkan bahwa Ridwan Dhani Wirianata terpaksa berhalangan mengikuti tes kesehatan pada Jumat dan Sabtu kemarin. 

"Kang Dhani sekarang lagi ada Rapimnas Gerindra. Ada konsolidasi Cakada Cawakada se-Indonesia, jadi insyaAllah minggu kang Dhani sudah bisa medical check up," papar Haru, Jumat (30/8).

Sementara bakal calon Wakil Walikota Bandung, Ridwan Dhani Wirianata mengungkap alasannya tidak bisa sesuai jadwal mengikuti tes kesehatan.

Dhani menyebut, dirinya harus mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Gerindra yang berlangsung 2 hari. Namun pihaknya telah mengajukan izin penjadwalan ulang tes kesehatan. 

"Mulai hari ini dan seterusnya saya akan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan, dan mekanisme yang telah ditetapkan KPUD Kota Bandung," ucap Dhani di RSHS Bandung, Minggu (1/9).

Sesuai janjinya, pasangan HD pun tampak menjalani tes kesehatan susulan sebagai syarat pencalonan pada Pilkada Kota Bandung di RS Hasan Sadikin.

Di tempat sama, Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti membenarkan pihaknya telah menerima surat resmi dari pasangan HD terkait penjadwalan ulang tes kesehatan.

"Pasangan Haru dan Dhani telah menyampaikan surat permohonan secara resmi kepada kami, dan kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," ungkap Wenti.

Wenti memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan HD. Mengingat proses pemeriksaan kesehatan ditunda susulan masih dalam batas waktu yang ditentukan.

"Dalam keputusan tahun 2019-2024 bahwa pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sesuai jadwal tahapan yakni di tanggal 27 hingga 2 September 2024," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya