Berita

Inovasi perahu tep-tep berbahan fiberglass karya tim Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah)/Ist

Nusantara

Fiber Boat Amanah, Lebih Ekonomis Bagi Nelayan

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Inovasi perahu tep-tep berbahan fiberglass karya tim Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah) berhasil diuji coba di perairan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Ujicoba kapal itu, disambut baik kalangan nelayan dan pengusaha perikanan di lokasi ujicoba.

"Setelah saya mencoba perahu buatan Amanah, saya merasakan kapal ini mempunyai beberapa keunggulan," kata salah seorang nelayan Nasri dalam keterangan tertulis, Minggu (1/9).


Inovasi utama dalam pembuatan perahu itu adalah bahan baku dari material fiberglass. Menurutnya, perahu tradisional khas Aceh atau yang biasa disebut perahu tep-tep oleh para nelayan, umumnya masih terbuat dari kayu.

Perahu berbahan kayu dinilai memiliki banyak kelemahan dibandingkan fiber boat. Nasri menyebut salah satunya perbedaannya adalah biaya pembelian hingga perawatan fiber boat bisa lebih murah dibandingkan perahu kayu.

"Karena, bahan fiber ini bisa bertahan hingga beberapa tahun tanpa perlu adanya pergantian seperti perahu berbahan kayu," tuturnya.

Masih kata Nasri, fiber boat bobotnya yang ringan bisa menghemat bahan bakar. Alasannya, mesin perahu tidak memerlukan tenaga yang kuat untuk mendorong badan perahu beserta muatan di atasnya.

Menurutnya, bahan bakar yang bisa dihemat oleh fiber boat mencapai sekitar 50 persen dibandingkan perahu berbahan kayu.

"Apabila harga ini bisa ditekan sedemikian rupa, sehingga akan lebih ekonomis bagi nelayan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya