Berita

Edy Rahmayadi dan Hasan Basri saat mendaftar di KPU Sumut/RMOL

Politik

Tak Terlibat Kasus Tambang, Edy Rahmayadi- Hasan Sagala Bakal ‘Merdeka’ Pimpin Sumut

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah partai politik (Parpol) sepakat mengusung Edy Rahmayadi- Hasan Basri Sagala di pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut). Koalisi Parpol tersebut diberi nama Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Plus, yang terdiri dari  PDI Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora. Sedang komposisi plus nya terdiri dari kader, simpatisan, dan konstituen yang “merdeka” dari Parpol yang tersandera, dan tidak berdaya.
 
Begitu dikatakan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan tentang sosok petahana Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024.

“Kata merdeka pada koalisi Parpol pengusung Edy- Hasan adalah sebuah deklarasi kemerdekaan seluruh Parpol, kader, simpatisan, konstituen dan semua pihak yang mengusung dan mendukung Edy- Hasan. Bebas dari rasa takut, tidak tersandera, berani, dan tidak dapat dibeli. Bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, dan pemanfaatan peralatan negara untuk kepentingan politik,” katanya, Minggu (1/9).
 

 
Sutrisno menambahkan, KIM Plus Edy- Hasan kata Sutrisno adalah Parpol yang sama sekali tidak terlibat dalam tata kelola tambang atau sumber daya negara lainnya. Edy- Hasan saat di pemerintahan tidak pernah menyuruh anak buahnya memberi suap pun menjebak mahasiswa yang mengkritiknya. 

“Edy- Hasan tidak pernah menampilkan drama seakan pemimpin yang tegas dengan memarahi anak buah di depan umum, lalu disebar di media sosial,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Sutrisno, Edy- Hasan tidak akan menarik pajak dan retribusi daerah secara ilegal dengan menggunakan peraturan kepala daerah secara tidak sah. Edy- Hasan juga tidak menggunakan APBD untuk program monumental demi mendapat pujian. Edy- Hasan juga tidak menggunakan dana hibah, bantuan sosial (bansos), bantuan pangan yang bersumber dari APBN maupun APBD demi meraih simpati.
 
Edy- Hasan tidak mengintimidasi para pengusaha untuk mendanai Pilkada. Pun tidak melakukan pemerasan kepada para pelaku bisnis illegal demi lepas dari jeratan hukum. Edy- Hasan bebas dari semua praktik penyalagunaan kekuasaan dalam pertarungan Pilgub Sumut sebab keduanya saat ini warga sipil biasa. Nama Edy- Hasan tidak pernah disebut di  Pengadilan Tipikor mana pun, baik terkait tambang, APBN, dan APBD.
 
“Maka semua warga yang merdeka, dan ingin meraih kemerdekaan di Sumut mari bergabung dalam KIM Plus Edy- Hasan. Para siswa SMA, SMK, Mahasiswa putra putri dari warga biasa mari berjuang bersama Edy- Hasan yang juga putra dan menantu orang biasa. Kelompok pro demokrasi yang terus berjuang wujudkan demokratisasi, mari berkerjasama dengan Edy- Hasan meraih kemenangan,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya