Berita

Edy Rahmayadi dan Hasan Basri saat mendaftar di KPU Sumut/RMOL

Politik

Tak Terlibat Kasus Tambang, Edy Rahmayadi- Hasan Sagala Bakal ‘Merdeka’ Pimpin Sumut

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah partai politik (Parpol) sepakat mengusung Edy Rahmayadi- Hasan Basri Sagala di pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut). Koalisi Parpol tersebut diberi nama Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Plus, yang terdiri dari  PDI Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora. Sedang komposisi plus nya terdiri dari kader, simpatisan, dan konstituen yang “merdeka” dari Parpol yang tersandera, dan tidak berdaya.
 
Begitu dikatakan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan tentang sosok petahana Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024.

“Kata merdeka pada koalisi Parpol pengusung Edy- Hasan adalah sebuah deklarasi kemerdekaan seluruh Parpol, kader, simpatisan, konstituen dan semua pihak yang mengusung dan mendukung Edy- Hasan. Bebas dari rasa takut, tidak tersandera, berani, dan tidak dapat dibeli. Bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, dan pemanfaatan peralatan negara untuk kepentingan politik,” katanya, Minggu (1/9).
 

 
Sutrisno menambahkan, KIM Plus Edy- Hasan kata Sutrisno adalah Parpol yang sama sekali tidak terlibat dalam tata kelola tambang atau sumber daya negara lainnya. Edy- Hasan saat di pemerintahan tidak pernah menyuruh anak buahnya memberi suap pun menjebak mahasiswa yang mengkritiknya. 

“Edy- Hasan tidak pernah menampilkan drama seakan pemimpin yang tegas dengan memarahi anak buah di depan umum, lalu disebar di media sosial,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Sutrisno, Edy- Hasan tidak akan menarik pajak dan retribusi daerah secara ilegal dengan menggunakan peraturan kepala daerah secara tidak sah. Edy- Hasan juga tidak menggunakan APBD untuk program monumental demi mendapat pujian. Edy- Hasan juga tidak menggunakan dana hibah, bantuan sosial (bansos), bantuan pangan yang bersumber dari APBN maupun APBD demi meraih simpati.
 
Edy- Hasan tidak mengintimidasi para pengusaha untuk mendanai Pilkada. Pun tidak melakukan pemerasan kepada para pelaku bisnis illegal demi lepas dari jeratan hukum. Edy- Hasan bebas dari semua praktik penyalagunaan kekuasaan dalam pertarungan Pilgub Sumut sebab keduanya saat ini warga sipil biasa. Nama Edy- Hasan tidak pernah disebut di  Pengadilan Tipikor mana pun, baik terkait tambang, APBN, dan APBD.
 
“Maka semua warga yang merdeka, dan ingin meraih kemerdekaan di Sumut mari bergabung dalam KIM Plus Edy- Hasan. Para siswa SMA, SMK, Mahasiswa putra putri dari warga biasa mari berjuang bersama Edy- Hasan yang juga putra dan menantu orang biasa. Kelompok pro demokrasi yang terus berjuang wujudkan demokratisasi, mari berkerjasama dengan Edy- Hasan meraih kemenangan,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya