Berita

Edy Rahmayadi dan Hasan Basri saat mendaftar di KPU Sumut/RMOL

Politik

Tak Terlibat Kasus Tambang, Edy Rahmayadi- Hasan Sagala Bakal ‘Merdeka’ Pimpin Sumut

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah partai politik (Parpol) sepakat mengusung Edy Rahmayadi- Hasan Basri Sagala di pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut). Koalisi Parpol tersebut diberi nama Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Plus, yang terdiri dari  PDI Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora. Sedang komposisi plus nya terdiri dari kader, simpatisan, dan konstituen yang “merdeka” dari Parpol yang tersandera, dan tidak berdaya.
 
Begitu dikatakan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan tentang sosok petahana Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024.

“Kata merdeka pada koalisi Parpol pengusung Edy- Hasan adalah sebuah deklarasi kemerdekaan seluruh Parpol, kader, simpatisan, konstituen dan semua pihak yang mengusung dan mendukung Edy- Hasan. Bebas dari rasa takut, tidak tersandera, berani, dan tidak dapat dibeli. Bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, dan pemanfaatan peralatan negara untuk kepentingan politik,” katanya, Minggu (1/9).
 

 
Sutrisno menambahkan, KIM Plus Edy- Hasan kata Sutrisno adalah Parpol yang sama sekali tidak terlibat dalam tata kelola tambang atau sumber daya negara lainnya. Edy- Hasan saat di pemerintahan tidak pernah menyuruh anak buahnya memberi suap pun menjebak mahasiswa yang mengkritiknya. 

“Edy- Hasan tidak pernah menampilkan drama seakan pemimpin yang tegas dengan memarahi anak buah di depan umum, lalu disebar di media sosial,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Sutrisno, Edy- Hasan tidak akan menarik pajak dan retribusi daerah secara ilegal dengan menggunakan peraturan kepala daerah secara tidak sah. Edy- Hasan juga tidak menggunakan APBD untuk program monumental demi mendapat pujian. Edy- Hasan juga tidak menggunakan dana hibah, bantuan sosial (bansos), bantuan pangan yang bersumber dari APBN maupun APBD demi meraih simpati.
 
Edy- Hasan tidak mengintimidasi para pengusaha untuk mendanai Pilkada. Pun tidak melakukan pemerasan kepada para pelaku bisnis illegal demi lepas dari jeratan hukum. Edy- Hasan bebas dari semua praktik penyalagunaan kekuasaan dalam pertarungan Pilgub Sumut sebab keduanya saat ini warga sipil biasa. Nama Edy- Hasan tidak pernah disebut di  Pengadilan Tipikor mana pun, baik terkait tambang, APBN, dan APBD.
 
“Maka semua warga yang merdeka, dan ingin meraih kemerdekaan di Sumut mari bergabung dalam KIM Plus Edy- Hasan. Para siswa SMA, SMK, Mahasiswa putra putri dari warga biasa mari berjuang bersama Edy- Hasan yang juga putra dan menantu orang biasa. Kelompok pro demokrasi yang terus berjuang wujudkan demokratisasi, mari berkerjasama dengan Edy- Hasan meraih kemenangan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya