Berita

Edy Rahmayadi dan Hasan Basri saat mendaftar di KPU Sumut/RMOL

Politik

Tak Terlibat Kasus Tambang, Edy Rahmayadi- Hasan Sagala Bakal ‘Merdeka’ Pimpin Sumut

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah partai politik (Parpol) sepakat mengusung Edy Rahmayadi- Hasan Basri Sagala di pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut). Koalisi Parpol tersebut diberi nama Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Plus, yang terdiri dari  PDI Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora. Sedang komposisi plus nya terdiri dari kader, simpatisan, dan konstituen yang “merdeka” dari Parpol yang tersandera, dan tidak berdaya.
 
Begitu dikatakan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan tentang sosok petahana Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024.

“Kata merdeka pada koalisi Parpol pengusung Edy- Hasan adalah sebuah deklarasi kemerdekaan seluruh Parpol, kader, simpatisan, konstituen dan semua pihak yang mengusung dan mendukung Edy- Hasan. Bebas dari rasa takut, tidak tersandera, berani, dan tidak dapat dibeli. Bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, dan pemanfaatan peralatan negara untuk kepentingan politik,” katanya, Minggu (1/9).
 

 
Sutrisno menambahkan, KIM Plus Edy- Hasan kata Sutrisno adalah Parpol yang sama sekali tidak terlibat dalam tata kelola tambang atau sumber daya negara lainnya. Edy- Hasan saat di pemerintahan tidak pernah menyuruh anak buahnya memberi suap pun menjebak mahasiswa yang mengkritiknya. 

“Edy- Hasan tidak pernah menampilkan drama seakan pemimpin yang tegas dengan memarahi anak buah di depan umum, lalu disebar di media sosial,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Sutrisno, Edy- Hasan tidak akan menarik pajak dan retribusi daerah secara ilegal dengan menggunakan peraturan kepala daerah secara tidak sah. Edy- Hasan juga tidak menggunakan APBD untuk program monumental demi mendapat pujian. Edy- Hasan juga tidak menggunakan dana hibah, bantuan sosial (bansos), bantuan pangan yang bersumber dari APBN maupun APBD demi meraih simpati.
 
Edy- Hasan tidak mengintimidasi para pengusaha untuk mendanai Pilkada. Pun tidak melakukan pemerasan kepada para pelaku bisnis illegal demi lepas dari jeratan hukum. Edy- Hasan bebas dari semua praktik penyalagunaan kekuasaan dalam pertarungan Pilgub Sumut sebab keduanya saat ini warga sipil biasa. Nama Edy- Hasan tidak pernah disebut di  Pengadilan Tipikor mana pun, baik terkait tambang, APBN, dan APBD.
 
“Maka semua warga yang merdeka, dan ingin meraih kemerdekaan di Sumut mari bergabung dalam KIM Plus Edy- Hasan. Para siswa SMA, SMK, Mahasiswa putra putri dari warga biasa mari berjuang bersama Edy- Hasan yang juga putra dan menantu orang biasa. Kelompok pro demokrasi yang terus berjuang wujudkan demokratisasi, mari berkerjasama dengan Edy- Hasan meraih kemenangan,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya