Berita

Unjuk rasa ojek online menuntut kejelasan nasib dari pemerintah di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (29/8)/RMOL

Nusantara

Masalah Ojol Potensi Picu Konflik Akibat Status Hukum Ilegal

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ribuan pengemudi ojol melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek di wilayah Petojo, Jakarta Selatan, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (29/8).

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai permasalahan ojol berpotensi memicu konflik. 

"Sebabnya status hukum pengemudi ojol dengan pihak aplikator masih ilegal lantaran belum diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Edison melalui siaran persnya, Minggu (1/9).


Menurut ITW, aksi para pengemudi ojol hanya salah satu permasalahan lalu lintas yang terbiarkan sekaligus hasil ternak pemerintah yang selama ini terpelihara.

ITW mengingatkan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk Menteri Perhubungan yang memiliki kompetensi dan integritas serta pemahaman yang cukup tentang lalu lintas. 

"Kemudian Menhub juga harus mampu membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh steakholder untuk mencarikan solusi efektif dan parmanen setiap permasalahan lalu lintas," kata Edison.

Sebab beragam permasalahan lalu lintas sampai saat ini belum dapat diselesaiakan secara konfrehensif, sehingga potensi memicu terjadinya konflik sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Edison Siahaan, jauh sebelumnya, permasalahan akibat menjamurnya angkutan umum berbasis  aplikasi sudah diprediksi akan menjadi ancaman terhadap stabilisasi transportasi angkutan umum. 

Juga potensi memicu terjadinya gejolak dan dampak akibat terbentuknya kekuatan sosial yang sulit dikendalikan. 

"Ditambah lagi status hukum yang tidak jelas dan hubungan kerja antara perusuhaan aplikasi dengan pengemudi ojol," demikian Edison.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya