Berita

Unjuk rasa ojek online menuntut kejelasan nasib dari pemerintah di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (29/8)/RMOL

Nusantara

Masalah Ojol Potensi Picu Konflik Akibat Status Hukum Ilegal

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ribuan pengemudi ojol melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek di wilayah Petojo, Jakarta Selatan, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (29/8).

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai permasalahan ojol berpotensi memicu konflik. 

"Sebabnya status hukum pengemudi ojol dengan pihak aplikator masih ilegal lantaran belum diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Edison melalui siaran persnya, Minggu (1/9).


Menurut ITW, aksi para pengemudi ojol hanya salah satu permasalahan lalu lintas yang terbiarkan sekaligus hasil ternak pemerintah yang selama ini terpelihara.

ITW mengingatkan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk Menteri Perhubungan yang memiliki kompetensi dan integritas serta pemahaman yang cukup tentang lalu lintas. 

"Kemudian Menhub juga harus mampu membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh steakholder untuk mencarikan solusi efektif dan parmanen setiap permasalahan lalu lintas," kata Edison.

Sebab beragam permasalahan lalu lintas sampai saat ini belum dapat diselesaiakan secara konfrehensif, sehingga potensi memicu terjadinya konflik sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Edison Siahaan, jauh sebelumnya, permasalahan akibat menjamurnya angkutan umum berbasis  aplikasi sudah diprediksi akan menjadi ancaman terhadap stabilisasi transportasi angkutan umum. 

Juga potensi memicu terjadinya gejolak dan dampak akibat terbentuknya kekuatan sosial yang sulit dikendalikan. 

"Ditambah lagi status hukum yang tidak jelas dan hubungan kerja antara perusuhaan aplikasi dengan pengemudi ojol," demikian Edison.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya