Berita

Polsek Kalideres menangkap sejoli yang gugurkan janin/Ist

Presisi

Pria Beristri Bantu Pacar Aborsi Janin 8 Bulan, Dijebloskan ke Sel Tahanan Polsek Kalideres

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 08:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan kekasih  DKZ (23) dan RR (28) ditangkap di Perumahan Permata Taman Palem RT 03/03, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
'
Keduanya diringkus karena melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap mereka, yang telah berusia 8 bulan. Keduanya terancam 10 tahun penjara.

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa DKZ dan RR telah berpacaran sejak Maret 2023.

"RR diketahui sudah memiliki istri, meski tetap menjalani hubungan dengan DKZ dan tinggal bersama di sebuah kost," kata Abdul Jana di Polsek Kalideres, Jumat (30/8).

Dari hasil hubungan gelap tersebut, DKZ hamil pada Januari 2024. Mengetahui kehamilan itu, kedua tersangka bersekongkol untuk menutupinya dengan cara menggugurkan janin.

Selama beberapa bulan, mereka mencari cara untuk menggugurkan kandungan.

Di usia kandungan 8 bulan, DKZ nekat mengonsumsi obat aborsi yang dibeli secara online dengan harga Rp 1.000.000 pada Selasa (13/8).

Setelah meminum 18 butir obat penggugur kandungan, DKZ merasakan kontraksi luar biasa pada Rabu (14/8) dan segera masuk ke kamar mandi di kost mereka.

RR yang berada di luar kamar mandi turut mengawasi dan membantu. Setelah beberapa saat, janin keluar dari kandungan dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

RR pun membantu merekam proses tersebut dan mempersiapkan alat-alat seperti gunting untuk memotong tali pusar serta kain kafan untuk membungkus jenazah bayi.

Janin kemudian dimakamkan oleh kedua tersangka di TPU Carang Pulang, Kabupaten Tangerang.

Kini, kedua sejoli berurusan hukum dan dijerat dengan Pasal, termasuk Pasal 77A Jo 45A UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, serta pasal-pasal terkait aborsi dalam UU Kesehatan dan KUHP, dengan ancaman tambahan hukuman hingga 5 tahun penjara.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

UPDATE

Investor Kripto Galang Dana untuk Dukung Kamala Harris di Pilpres AS

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 08:00

Wamen Suahasil: Kelompok Kelas Menengah Penting untuk Perekonomian Indonesia

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:45

Wall Street Menguat: Dow Jones Catat Rekor Baru

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:38

Sering Jadi Tempat Curhat Warga Jakarta Bikin Anies Menyesal Tak Bisa Maju Pilkada

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:17

Naik 7 Persen Produksi Batu Bara BUMI Capai 37,7 Juta Metrik Ton di Semester I - 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:00

Diharapkan PDIP Jadi Timses Pramono-Rano, Anies: Kita Lihat

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 06:46

Beredar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Jawaban Gerindra

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 06:24

Gara-gara Udeng, Rm Fadjar jadi Tak Sempat Makan

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:58

Koalisi Partai Non-Parlemen Cabut Dukungan bagi Novriwan-Nadirsyah

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:42

Diusung Koalisi Besar, Paslon Afif-Husein Optimistis Raih 81 Persen

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:22

Selengkapnya