Berita

Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra/Ist

Bawaslu

PILKADA JAKARTA 2024

Stop Polarisasi, Black Campaign dan Kampanye Negatif di Jakarta Utara

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 08:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara menyerukan seluruh stakeholder dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menghindari tindakan yang dapat memicu polarisasi, perpecahan, black campaign, serta kampanye negatif dalam proses Pilkada Jakarta 2024.

Demikian penegasan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra dalam acara sosialisasi pemilihan yang dihadiri oleh warga, organisasi kepemudaan (OKP), dan ormas keagamaan di Hotel Hariston, Jakarta, Jumat,(30/8)

Dalam kesempatan tersebut, Yapto Sendra menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan persatuan di tengah masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.


"Mari kita ciptakan iklim pemilihan yang damai, berintegritas, dan berkualitas," kata Yapto.

Acara sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jakarta Utara untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga etika dalam berpolitik serta mendukung proses demokrasi yang sehat.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan guna mencegah pelanggaran yang dapat merusak demokrasi.

"Mari kita berkompetisi secara sehat dan mengedepankan program yang positif demi kemajuan bangsa dan negara," kata Yapto.

Bawaslu Jakarta Utara akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa pemilihan.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan serta dalam menciptakan pemilihan yang adil, aman, dan damai. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya