Berita

Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra/Ist

Bawaslu

PILKADA JAKARTA 2024

Stop Polarisasi, Black Campaign dan Kampanye Negatif di Jakarta Utara

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 08:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara menyerukan seluruh stakeholder dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menghindari tindakan yang dapat memicu polarisasi, perpecahan, black campaign, serta kampanye negatif dalam proses Pilkada Jakarta 2024.

Demikian penegasan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra dalam acara sosialisasi pemilihan yang dihadiri oleh warga, organisasi kepemudaan (OKP), dan ormas keagamaan di Hotel Hariston, Jakarta, Jumat,(30/8)

Dalam kesempatan tersebut, Yapto Sendra menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan persatuan di tengah masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.


"Mari kita ciptakan iklim pemilihan yang damai, berintegritas, dan berkualitas," kata Yapto.

Acara sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jakarta Utara untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga etika dalam berpolitik serta mendukung proses demokrasi yang sehat.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan guna mencegah pelanggaran yang dapat merusak demokrasi.

"Mari kita berkompetisi secara sehat dan mengedepankan program yang positif demi kemajuan bangsa dan negara," kata Yapto.

Bawaslu Jakarta Utara akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa pemilihan.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan serta dalam menciptakan pemilihan yang adil, aman, dan damai. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya