Berita

Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra/Ist

Bawaslu

PILKADA JAKARTA 2024

Stop Polarisasi, Black Campaign dan Kampanye Negatif di Jakarta Utara

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 08:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara menyerukan seluruh stakeholder dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menghindari tindakan yang dapat memicu polarisasi, perpecahan, black campaign, serta kampanye negatif dalam proses Pilkada Jakarta 2024.

Demikian penegasan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra dalam acara sosialisasi pemilihan yang dihadiri oleh warga, organisasi kepemudaan (OKP), dan ormas keagamaan di Hotel Hariston, Jakarta, Jumat,(30/8)

Dalam kesempatan tersebut, Yapto Sendra menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan persatuan di tengah masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.


"Mari kita ciptakan iklim pemilihan yang damai, berintegritas, dan berkualitas," kata Yapto.

Acara sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jakarta Utara untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga etika dalam berpolitik serta mendukung proses demokrasi yang sehat.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan guna mencegah pelanggaran yang dapat merusak demokrasi.

"Mari kita berkompetisi secara sehat dan mengedepankan program yang positif demi kemajuan bangsa dan negara," kata Yapto.

Bawaslu Jakarta Utara akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa pemilihan.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan serta dalam menciptakan pemilihan yang adil, aman, dan damai. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya