Berita

Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra/Ist

Bawaslu

PILKADA JAKARTA 2024

Stop Polarisasi, Black Campaign dan Kampanye Negatif di Jakarta Utara

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 08:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara menyerukan seluruh stakeholder dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menghindari tindakan yang dapat memicu polarisasi, perpecahan, black campaign, serta kampanye negatif dalam proses Pilkada Jakarta 2024.

Demikian penegasan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra dalam acara sosialisasi pemilihan yang dihadiri oleh warga, organisasi kepemudaan (OKP), dan ormas keagamaan di Hotel Hariston, Jakarta, Jumat,(30/8)

Dalam kesempatan tersebut, Yapto Sendra menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan persatuan di tengah masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.


"Mari kita ciptakan iklim pemilihan yang damai, berintegritas, dan berkualitas," kata Yapto.

Acara sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jakarta Utara untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga etika dalam berpolitik serta mendukung proses demokrasi yang sehat.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan guna mencegah pelanggaran yang dapat merusak demokrasi.

"Mari kita berkompetisi secara sehat dan mengedepankan program yang positif demi kemajuan bangsa dan negara," kata Yapto.

Bawaslu Jakarta Utara akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa pemilihan.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan serta dalam menciptakan pemilihan yang adil, aman, dan damai. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya