Berita

Barang bukti pencurian data konsumen Indosat yang diamankan penyidik Polresta Kota Bogor./Humas Polresta Kota Bogor

Hukum

Lindungi Konsumen, Kominfo Dukung Polri Usut Kasus Pencurian Data di Provider Swasta

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung Polri dalam memberantas kasus pencurian data pribadi di provider Indosat Ooredoo Hutchison.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan pihak Indosat Ooredoo Hutchison terkait peristiwa kebocoran data pribadi berupa KTP milik masyarakat.

"Kominfo akan meminta penjelasan pihak Indosat dalam rangka evaluasi dan juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/8).


Bukan hanya itu, Budi juga meminta kepada seluruh operator seluler untuk memastikan perlindungan data masyarakat dan patuh terhadap UU Telekomunikasi serta UU Perlindungan Data Pribadi.

"Seluruh operator seluler dan ekosistem telekomunikasi itu harus memperhatikan perlindungan konsumen, kualitas layanan dan patuh hukum," kata Budi.

Sebelumnya, Polresta Kota Bogor mengungkap kasus pencurian data phising cybercrime identity theft yang melibatkan perusahaan penjual simcard provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dari kasus ini, Kapolresta Kota Bogor Kombes Bismo Teguh mengatakan dua orang bekerja di PT NTP yang masi sebagai kepala cabang dan operator. Masing-masing berinisial Dua pelaku berinisial MR (23) dan L (51).

Adapun modus kejahatan yang dilakukan kedua pelaku dengan mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.

"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 sim card Indosat menargetkan PT NTP agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," ucap Bismo dalam keterangan resmi, Rabu (28/8).

Alih-alih memenuhi target, pelaku justru menyalahgunakan 3.000 identitas warga kota Bogor.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti mulai dari komputer monitor, kemudian CPU kemudian puluhan ribu kartu simcard dengan beragam kuota.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya