Berita

Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi/RMOLSumsel

Politik

Eddy Santana Nekat Nyagub, Gerindra Sumsel: Tidak Taat Perintah Partai

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 04:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan bahwa Eddy Santana Putra tak mematuhi perintah partai dengan maju sebagai bakal calon Gubernur Sumsel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Eddy Santana Putra atau akrab dipanggil ESP diketahui telah mendaftar sebagai calon Gubernur Sumsel di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Rabu sore (28/8). Dia berpasangan dengan Riezky Aprilia yang diusung oleh PDIP.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel, Kartika Sandra Desi mengatakan, seluruh kader partai harus taat dengan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra.


“Kalau di Partai Gerindra seluruh kader harus taat pada keputusan DPP, dengan keputusan Pak Eddy Santana mencalonkan diri melalui partai lain, artinya sudah tidak taat dengan perintah partai,” katanya saat ditemui RMOLSumsel, di KPU Sumsel, Jumat (30/8).

Partai Gerindra sendiri telah mengusung Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November mendatang.

Bahkan pasangan yang dikenal dengan slogan Matahati (Mawardi Yahya-Anita Noeringhati) ini telah melakukan pendaftaran sebagai Cagub dan Cawagub Sumsel periode 2024-2029 di Kantor KPU Sumsel, Kamis (29/8).

“Mungkin Pak Eddy Santana sudah memilih untuk tidak menjadikan Partai Gerindra. Kami menghargai semua itu,” ucap Kartika Sandra Desi.

Masih dikatakan Kartika, tentunya bakal ada sanksi bagi kader Partai Gerindra yang melanggar bahkan membelot dari keputusan pusat.

“Kalaupun mau disanksi, pasti artinya dikeluarkan dari anggota Partai Gerindra. Beliau juga tidak lagi DPR RI, sudah habis. Artinya, tidak akan bersama Partai Gerindra, masih banyak kader Partai Gerindra yang luar biasa,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya