Berita

Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi/RMOLSumsel

Politik

Eddy Santana Nekat Nyagub, Gerindra Sumsel: Tidak Taat Perintah Partai

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 04:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan bahwa Eddy Santana Putra tak mematuhi perintah partai dengan maju sebagai bakal calon Gubernur Sumsel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Eddy Santana Putra atau akrab dipanggil ESP diketahui telah mendaftar sebagai calon Gubernur Sumsel di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Rabu sore (28/8). Dia berpasangan dengan Riezky Aprilia yang diusung oleh PDIP.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel, Kartika Sandra Desi mengatakan, seluruh kader partai harus taat dengan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra.


“Kalau di Partai Gerindra seluruh kader harus taat pada keputusan DPP, dengan keputusan Pak Eddy Santana mencalonkan diri melalui partai lain, artinya sudah tidak taat dengan perintah partai,” katanya saat ditemui RMOLSumsel, di KPU Sumsel, Jumat (30/8).

Partai Gerindra sendiri telah mengusung Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November mendatang.

Bahkan pasangan yang dikenal dengan slogan Matahati (Mawardi Yahya-Anita Noeringhati) ini telah melakukan pendaftaran sebagai Cagub dan Cawagub Sumsel periode 2024-2029 di Kantor KPU Sumsel, Kamis (29/8).

“Mungkin Pak Eddy Santana sudah memilih untuk tidak menjadikan Partai Gerindra. Kami menghargai semua itu,” ucap Kartika Sandra Desi.

Masih dikatakan Kartika, tentunya bakal ada sanksi bagi kader Partai Gerindra yang melanggar bahkan membelot dari keputusan pusat.

“Kalaupun mau disanksi, pasti artinya dikeluarkan dari anggota Partai Gerindra. Beliau juga tidak lagi DPR RI, sudah habis. Artinya, tidak akan bersama Partai Gerindra, masih banyak kader Partai Gerindra yang luar biasa,” pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya