Berita

Anggota DPRD Jatim usai Rapat Paripurna/RMOLJatim

Nusantara

Dalam 5 Tahun DPRD Jatim Hanya Sahkan 60 Perda

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rapat paripurna laporan kinerja Bapemperda untuk masa Jabatan Keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 digelar Jumat (30/8). Paripurna dipimpin Wakil Ketua Anik Maslachah juga dihadiri Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar. 

Paripurna terakhir ini juga dihadiri Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, beserta para kepala OPD Jawa Timur.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), HM Hasan Irsyad melalui jurubicara Hj Nurfitriana menjelaskan, Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang diberi tugas melakukan koordinasi dan evaluasi pembentukan Perda Provinsi Jawa Timur selama masa jabatan 2019-2024.


“Kinerja pembentukan perda dapat diukur melalui jumlah tahun 2019-2024,” terang Nurfitriana, dikutip RMOLJatim, Jumat (30/8).

Berdasar data Propemperda selama 2019-2024, terdapat 160 rancangan Peraturan Daerah dalam Propemperda 2019-2024.

“Sedang jumlah perda yang berhasil ditetapkan dan diundangkan sebanyak 60 Perda atau sebesar 37 persen,” ungkap politikus PKB ini.

Sementara itu, ketua Bapemperda Hasan Irsyad menyebutkan, rata rata setiap tahun mampu menyelesaikan 10 peraturan daerah (perda). 

Berdasarkan data capaian kinerja pembentukan perda paling tinggi terjadi pada 2019, yaitu sebesar 56 persen. Sedang pada tahun 2020 mencapai 20 persen dan tahun 2021 mencapai 17 persen.

“Penurunan kinerja pembentukan perda sebagai akibat terjadinya pandemi Covid-19,” jelas Hasan Irsyad.

Lanjut Hasan Irsyad yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim, pembentukan perda mengalami perbaikan kembali pada 2022 sampai 2024. 

“Pada tahun 2022 dan tahun 2023 mencapai 42 persen. Sedangkan tahun 2024 diperkirakan mencapai 43 persen,” tutup politikus asal Probolinggo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya