Berita

Anggota DPRD Jatim usai Rapat Paripurna/RMOLJatim

Nusantara

Dalam 5 Tahun DPRD Jatim Hanya Sahkan 60 Perda

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rapat paripurna laporan kinerja Bapemperda untuk masa Jabatan Keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 digelar Jumat (30/8). Paripurna dipimpin Wakil Ketua Anik Maslachah juga dihadiri Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar. 

Paripurna terakhir ini juga dihadiri Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, beserta para kepala OPD Jawa Timur.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), HM Hasan Irsyad melalui jurubicara Hj Nurfitriana menjelaskan, Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang diberi tugas melakukan koordinasi dan evaluasi pembentukan Perda Provinsi Jawa Timur selama masa jabatan 2019-2024.


“Kinerja pembentukan perda dapat diukur melalui jumlah tahun 2019-2024,” terang Nurfitriana, dikutip RMOLJatim, Jumat (30/8).

Berdasar data Propemperda selama 2019-2024, terdapat 160 rancangan Peraturan Daerah dalam Propemperda 2019-2024.

“Sedang jumlah perda yang berhasil ditetapkan dan diundangkan sebanyak 60 Perda atau sebesar 37 persen,” ungkap politikus PKB ini.

Sementara itu, ketua Bapemperda Hasan Irsyad menyebutkan, rata rata setiap tahun mampu menyelesaikan 10 peraturan daerah (perda). 

Berdasarkan data capaian kinerja pembentukan perda paling tinggi terjadi pada 2019, yaitu sebesar 56 persen. Sedang pada tahun 2020 mencapai 20 persen dan tahun 2021 mencapai 17 persen.

“Penurunan kinerja pembentukan perda sebagai akibat terjadinya pandemi Covid-19,” jelas Hasan Irsyad.

Lanjut Hasan Irsyad yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim, pembentukan perda mengalami perbaikan kembali pada 2022 sampai 2024. 

“Pada tahun 2022 dan tahun 2023 mencapai 42 persen. Sedangkan tahun 2024 diperkirakan mencapai 43 persen,” tutup politikus asal Probolinggo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya