Berita

Anggota DPRD Jatim usai Rapat Paripurna/RMOLJatim

Nusantara

Dalam 5 Tahun DPRD Jatim Hanya Sahkan 60 Perda

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rapat paripurna laporan kinerja Bapemperda untuk masa Jabatan Keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 digelar Jumat (30/8). Paripurna dipimpin Wakil Ketua Anik Maslachah juga dihadiri Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar. 

Paripurna terakhir ini juga dihadiri Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, beserta para kepala OPD Jawa Timur.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), HM Hasan Irsyad melalui jurubicara Hj Nurfitriana menjelaskan, Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang diberi tugas melakukan koordinasi dan evaluasi pembentukan Perda Provinsi Jawa Timur selama masa jabatan 2019-2024.

“Kinerja pembentukan perda dapat diukur melalui jumlah tahun 2019-2024,” terang Nurfitriana, dikutip RMOLJatim, Jumat (30/8).

Berdasar data Propemperda selama 2019-2024, terdapat 160 rancangan Peraturan Daerah dalam Propemperda 2019-2024.

“Sedang jumlah perda yang berhasil ditetapkan dan diundangkan sebanyak 60 Perda atau sebesar 37 persen,” ungkap politikus PKB ini.

Sementara itu, ketua Bapemperda Hasan Irsyad menyebutkan, rata rata setiap tahun mampu menyelesaikan 10 peraturan daerah (perda). 

Berdasarkan data capaian kinerja pembentukan perda paling tinggi terjadi pada 2019, yaitu sebesar 56 persen. Sedang pada tahun 2020 mencapai 20 persen dan tahun 2021 mencapai 17 persen.

“Penurunan kinerja pembentukan perda sebagai akibat terjadinya pandemi Covid-19,” jelas Hasan Irsyad.

Lanjut Hasan Irsyad yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim, pembentukan perda mengalami perbaikan kembali pada 2022 sampai 2024. 

“Pada tahun 2022 dan tahun 2023 mencapai 42 persen. Sedangkan tahun 2024 diperkirakan mencapai 43 persen,” tutup politikus asal Probolinggo.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya