Berita

Elon Musk dan Hakim MA, Brasil Alexandre de Moraes/Tudo Celuler

Dunia

Tak Terima Diancam, Elon Musk Ejek Hakim MA Brasil Diktator

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hakim Mahkamah Agung (MA) Brasil, Alexandre de Moraes menjatuhkan ultimatum kepada Elon Musk agar X menunjuk perwakilan hukum dalam waktu 24 jam jika tidak ingin aplikasinya ditutup.

Perintah tegas tersebut tampaknya tidak digubris Musk. Miliarder yang memiliki Tesla dan SpaceX itu bahkan menyampaikan ejekan untuk Moraes.

Musk menyebutnya sebagai diktator dan telah berulangkali melanggar hukum.


"Moraes seorang diktator jahat yang berkostum hakim," cuitnya di X, menyematkan satu unggahan X yang mengatakan bahwa perusahan media sosial terancam tutup di Brasil.

Mengutip Sky News pada Jumat (30/8), perselisihan antara Musk dan hakim Brasil dimulai awal bulan ini ketika X mengklaim salah satu perwakilan hukumnya di Brasil telah diancam akan ditangkap jika mereka tidak mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten dari platform tersebut.

Elon Musk menanggapinya dengan mengumumkan akan menutup kantor dan memecat stafnya di Brasil, tetapi layanan X akan tetap bisa diakses pengguna di negara itu.

Dalam putusan hari Rabu (28/8), Hakim mengeluarkan ultimatum yang mewajibkan X menunjuk perwakilan hukum baru dalam waktu 24 jam atau platform itu bisa ditutup.

Pada Kamis (29/8) MA Brasil memblokir rekening bank lokal milik perusahaan internet satelit Starlink Musk.

Keputusan untuk membekukan rekening bank Starlink juga bermula dari perselisihan terpisah atas denda yang belum dibayarkan yang harus dibayarkan X karena gagal menyerahkan beberapa dokumen.

Surat kabar lokal Folha telah melaporkan total denda sedikitnya 3,6 juta dolar.

Starlink, dalam unggahannya sendiri, menuduh hakim tersebut diam-diam mengeluarkan perintah tanpa proses hukum yang semestinya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya