Berita

Elon Musk dan Hakim MA, Brasil Alexandre de Moraes/Tudo Celuler

Dunia

Tak Terima Diancam, Elon Musk Ejek Hakim MA Brasil Diktator

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hakim Mahkamah Agung (MA) Brasil, Alexandre de Moraes menjatuhkan ultimatum kepada Elon Musk agar X menunjuk perwakilan hukum dalam waktu 24 jam jika tidak ingin aplikasinya ditutup.

Perintah tegas tersebut tampaknya tidak digubris Musk. Miliarder yang memiliki Tesla dan SpaceX itu bahkan menyampaikan ejekan untuk Moraes.

Musk menyebutnya sebagai diktator dan telah berulangkali melanggar hukum.


"Moraes seorang diktator jahat yang berkostum hakim," cuitnya di X, menyematkan satu unggahan X yang mengatakan bahwa perusahan media sosial terancam tutup di Brasil.

Mengutip Sky News pada Jumat (30/8), perselisihan antara Musk dan hakim Brasil dimulai awal bulan ini ketika X mengklaim salah satu perwakilan hukumnya di Brasil telah diancam akan ditangkap jika mereka tidak mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten dari platform tersebut.

Elon Musk menanggapinya dengan mengumumkan akan menutup kantor dan memecat stafnya di Brasil, tetapi layanan X akan tetap bisa diakses pengguna di negara itu.

Dalam putusan hari Rabu (28/8), Hakim mengeluarkan ultimatum yang mewajibkan X menunjuk perwakilan hukum baru dalam waktu 24 jam atau platform itu bisa ditutup.

Pada Kamis (29/8) MA Brasil memblokir rekening bank lokal milik perusahaan internet satelit Starlink Musk.

Keputusan untuk membekukan rekening bank Starlink juga bermula dari perselisihan terpisah atas denda yang belum dibayarkan yang harus dibayarkan X karena gagal menyerahkan beberapa dokumen.

Surat kabar lokal Folha telah melaporkan total denda sedikitnya 3,6 juta dolar.

Starlink, dalam unggahannya sendiri, menuduh hakim tersebut diam-diam mengeluarkan perintah tanpa proses hukum yang semestinya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya