Berita

Elon Musk dan Hakim MA, Brasil Alexandre de Moraes/Tudo Celuler

Dunia

Tak Terima Diancam, Elon Musk Ejek Hakim MA Brasil Diktator

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hakim Mahkamah Agung (MA) Brasil, Alexandre de Moraes menjatuhkan ultimatum kepada Elon Musk agar X menunjuk perwakilan hukum dalam waktu 24 jam jika tidak ingin aplikasinya ditutup.

Perintah tegas tersebut tampaknya tidak digubris Musk. Miliarder yang memiliki Tesla dan SpaceX itu bahkan menyampaikan ejekan untuk Moraes.

Musk menyebutnya sebagai diktator dan telah berulangkali melanggar hukum.


"Moraes seorang diktator jahat yang berkostum hakim," cuitnya di X, menyematkan satu unggahan X yang mengatakan bahwa perusahan media sosial terancam tutup di Brasil.

Mengutip Sky News pada Jumat (30/8), perselisihan antara Musk dan hakim Brasil dimulai awal bulan ini ketika X mengklaim salah satu perwakilan hukumnya di Brasil telah diancam akan ditangkap jika mereka tidak mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten dari platform tersebut.

Elon Musk menanggapinya dengan mengumumkan akan menutup kantor dan memecat stafnya di Brasil, tetapi layanan X akan tetap bisa diakses pengguna di negara itu.

Dalam putusan hari Rabu (28/8), Hakim mengeluarkan ultimatum yang mewajibkan X menunjuk perwakilan hukum baru dalam waktu 24 jam atau platform itu bisa ditutup.

Pada Kamis (29/8) MA Brasil memblokir rekening bank lokal milik perusahaan internet satelit Starlink Musk.

Keputusan untuk membekukan rekening bank Starlink juga bermula dari perselisihan terpisah atas denda yang belum dibayarkan yang harus dibayarkan X karena gagal menyerahkan beberapa dokumen.

Surat kabar lokal Folha telah melaporkan total denda sedikitnya 3,6 juta dolar.

Starlink, dalam unggahannya sendiri, menuduh hakim tersebut diam-diam mengeluarkan perintah tanpa proses hukum yang semestinya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya