Berita

Elon Musk dan Hakim MA, Brasil Alexandre de Moraes/Tudo Celuler

Dunia

Tak Terima Diancam, Elon Musk Ejek Hakim MA Brasil Diktator

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hakim Mahkamah Agung (MA) Brasil, Alexandre de Moraes menjatuhkan ultimatum kepada Elon Musk agar X menunjuk perwakilan hukum dalam waktu 24 jam jika tidak ingin aplikasinya ditutup.

Perintah tegas tersebut tampaknya tidak digubris Musk. Miliarder yang memiliki Tesla dan SpaceX itu bahkan menyampaikan ejekan untuk Moraes.

Musk menyebutnya sebagai diktator dan telah berulangkali melanggar hukum.


"Moraes seorang diktator jahat yang berkostum hakim," cuitnya di X, menyematkan satu unggahan X yang mengatakan bahwa perusahan media sosial terancam tutup di Brasil.

Mengutip Sky News pada Jumat (30/8), perselisihan antara Musk dan hakim Brasil dimulai awal bulan ini ketika X mengklaim salah satu perwakilan hukumnya di Brasil telah diancam akan ditangkap jika mereka tidak mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten dari platform tersebut.

Elon Musk menanggapinya dengan mengumumkan akan menutup kantor dan memecat stafnya di Brasil, tetapi layanan X akan tetap bisa diakses pengguna di negara itu.

Dalam putusan hari Rabu (28/8), Hakim mengeluarkan ultimatum yang mewajibkan X menunjuk perwakilan hukum baru dalam waktu 24 jam atau platform itu bisa ditutup.

Pada Kamis (29/8) MA Brasil memblokir rekening bank lokal milik perusahaan internet satelit Starlink Musk.

Keputusan untuk membekukan rekening bank Starlink juga bermula dari perselisihan terpisah atas denda yang belum dibayarkan yang harus dibayarkan X karena gagal menyerahkan beberapa dokumen.

Surat kabar lokal Folha telah melaporkan total denda sedikitnya 3,6 juta dolar.

Starlink, dalam unggahannya sendiri, menuduh hakim tersebut diam-diam mengeluarkan perintah tanpa proses hukum yang semestinya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya