Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi di Kota Medan, Jumat (30/8)/RMOL

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Sentra Gakkumdu Didorong Ikut Jadi Agen Pencegahan Politik Uang

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi politik uang pada Pilkada Serentak 2024, diupayakan tidak terjadi dengan meningkatkan peran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, Sentra Gakkumdu dapat turut berperan mencegah potensi adanya politik uang di tahapan Pilkada Serentak 2024, tidak hanya memproses dugaan pelanggaran jenis ini.

Menurutnya, Sentra Gakkumdu yang diisi jajaran pengawas Bawaslu, penyidik kepolisian, dan juga jaksa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah praktik politik uang. 


"Saya mengimbau kepada jajaran kita, terutama bahwa Bawaslu tetap membangun satu koordinasi dengan teman-teman kepolisian. Kemudian juga dengan teman-teman kejaksaan," ujar Puadi dalam kunjungan kerja pengawasan tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, di Kota Medan, Jumat (30/8).

"Jadi harapan saya juga bahwa Gakumdu tidak hanya berperan ketika menemukan satu kasus yang sudah terjadi," sambung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu. 

Dia mengungkapkan, selain politik uang juga terdapat jenis pelanggaran pidana pemilihan lainnya, yaitu pemalsuan dokumen persyaratan di tahapan pencalonan. 

"Banyak hal yang tentunya berkaitan tentang pengalaman-pengalaman sebelumnya, bahwa ada beberapa kaitannya dengan potensi dengan dokumen-dokumen palsu, terutama yang dilakukan oleh para pasangan calon,” urai Puadi. 

“Dan ini menjadi fokus perhatian kita karena memang pada pilkada sebelumnya juga potensi-potensi kaitannya dengan tindak pidana terutama yang terjadi dalam tahapan pencalonan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puadi menyebutkan satu bentuk pelanggaran pidana pemilihan lainnya yaitu soal netralitas kepala desa yang harus diawasi Bawaslu bersama kepolisian dan juga kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, untuk mencegah agar potensi kecurangan tidak terjadi.

Sebab jika mengacu pengalaman pada Pilkada Serentak 2020, Puadi mengatakan tindak pidana yang banyak terjadi berkaitan tentang keberpihakan para kepala desa.

“Bawaslu RI sudah menyampaikan kepada jajaran kami di tingkat provinsi untuk mengumpulkan para kepala desa di tiap-tiap kabupaten/kota mengingat dan berkaitan tentang sosialisasi dilakukan oleh jajaran kami untuk menyampaikan kaitannya dengan netralitas,” demikian Puadi.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya