Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi di Kota Medan, Jumat (30/8)/RMOL

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Sentra Gakkumdu Didorong Ikut Jadi Agen Pencegahan Politik Uang

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi politik uang pada Pilkada Serentak 2024, diupayakan tidak terjadi dengan meningkatkan peran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, Sentra Gakkumdu dapat turut berperan mencegah potensi adanya politik uang di tahapan Pilkada Serentak 2024, tidak hanya memproses dugaan pelanggaran jenis ini.

Menurutnya, Sentra Gakkumdu yang diisi jajaran pengawas Bawaslu, penyidik kepolisian, dan juga jaksa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah praktik politik uang. 


"Saya mengimbau kepada jajaran kita, terutama bahwa Bawaslu tetap membangun satu koordinasi dengan teman-teman kepolisian. Kemudian juga dengan teman-teman kejaksaan," ujar Puadi dalam kunjungan kerja pengawasan tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, di Kota Medan, Jumat (30/8).

"Jadi harapan saya juga bahwa Gakumdu tidak hanya berperan ketika menemukan satu kasus yang sudah terjadi," sambung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu. 

Dia mengungkapkan, selain politik uang juga terdapat jenis pelanggaran pidana pemilihan lainnya, yaitu pemalsuan dokumen persyaratan di tahapan pencalonan. 

"Banyak hal yang tentunya berkaitan tentang pengalaman-pengalaman sebelumnya, bahwa ada beberapa kaitannya dengan potensi dengan dokumen-dokumen palsu, terutama yang dilakukan oleh para pasangan calon,” urai Puadi. 

“Dan ini menjadi fokus perhatian kita karena memang pada pilkada sebelumnya juga potensi-potensi kaitannya dengan tindak pidana terutama yang terjadi dalam tahapan pencalonan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puadi menyebutkan satu bentuk pelanggaran pidana pemilihan lainnya yaitu soal netralitas kepala desa yang harus diawasi Bawaslu bersama kepolisian dan juga kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, untuk mencegah agar potensi kecurangan tidak terjadi.

Sebab jika mengacu pengalaman pada Pilkada Serentak 2020, Puadi mengatakan tindak pidana yang banyak terjadi berkaitan tentang keberpihakan para kepala desa.

“Bawaslu RI sudah menyampaikan kepada jajaran kami di tingkat provinsi untuk mengumpulkan para kepala desa di tiap-tiap kabupaten/kota mengingat dan berkaitan tentang sosialisasi dilakukan oleh jajaran kami untuk menyampaikan kaitannya dengan netralitas,” demikian Puadi.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya