Berita

BPI KPNPA saat membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta/Ist

Nusantara

BPI KPNPA Minta Polri Awasi Penyitaan Kosmetik Ilegal BPOM

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) meminta Polri mengawasi penyitaan kosmetik ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Biro Hukum BPI KPNPA, Argha Yudhistira mengatakan, pihaknya telah membuat laporan aduan ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/8), agar BPOM dapat menindaklanjuti hasil penyitaan ribuan kosmetik yang telah dilakukannya.

Argha menyampaikan, masyarakat perlu mengetahui kelanjutan hukum atas kosmetik yang mengandung berbagai bahan berbahaya, hingga transparansi dalam pemusnahannya.


"Kalau untuk pelaporannya sendiri itu kita di sini kan mendapatkan ada informasi bahwa BPOM itu telah menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiked biru dan DNA salmon, yang diduga itu adalah milik dari influencer terafiliasi dengan R L," kata Argha dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8).

Argha mengatakan, fokus dari laporan itu untuk melihat proses hukum yang berjalan.

"Karena negara kita kan negara hukum, jadi kita ingin mengawal proses hukum tersebut sampai sejauh mana yang dilakukan oleh BPOM tersebut," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen BPI KPNPA Eko Supahwono mengatakan, pihaknya ingin ada transparansi dari BPOM, mulai dari penyitaan, pemusnahan, hingga proses hukum lanjutan terkait kosmetik ilegal tersebut.

Eko menduga, ada oknum yang ingin menutupi kasus ini agar tidak diketahui publik. Hal itu juga yang menjadi dasar pelaporannya pada hari ini.

"Artinya begini, mungkin kita menduga bisa saja ada oknum yang mau supaya ini tidak diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga ini tidak sampai kepada pihak penegak hukum," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya