Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama Presiden Joko Widodo/Ist

Hukum

Kaesang Bisa Berurusan dengan Sri Mulyani soal Jet Pribadi

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep akan berurusan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak jika faktanya penggunaan pesawat jet pribadi murni bisnis atau fasilitas dari perusahaannya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menegaskan akan mengirim surat undangan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri.

"Yang di media kan juga sudah ada informasi terkait dengan kegiatan usaha Mas Kaesang tadi itu. Ya enggak ada persoalan. Misalnya, 'oh enggak ini bagian dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan'. Nggak ada persoalan, berarti bukan korupsi kan, bukan gratifikasi," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat siang (30/8).


Alex menerangkan, urusan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu tidak selesai begitu saja jika penggunaan pesawat jet pribadi itu merupakan fasilitas dari perusahaannya.

"Apakah selesai itu? Oh nggak. Kalau itu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, berarti itu adalah bagian dari penghasilan. Biarlah menjadi urusannya Kementerian Keuangan dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Pajak," kata Alex. 

"Jadi tidak selesai di KPK, tetapi ketika itu bagian dari fasilitas yang diberikan perusahaan, itu menjadi penghasilan buat yang bersangkutan. Dan itu pasti nanti teman-teman dari Ditjen Pajak lah yang akan menindaklanjuti itu," pungkas Alex.

Anak bungsu Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono berada di Amerika Serikat saat di Indonesia ramai demo peringatan darurat. Mereka diduga terbang ke sana memakai jet G650ER milik Garena Singapura.

Demo tersebut merupakan bagian dari gerakan "peringatan darurat" yang viral di media sosial. Gerakan ini menjalar setelah DRP nyaris menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal persyaratan Pilkada 2024.

Manuver DPR disebut-sebut untuk memuluskan jalan Kaesang yang digadang-gadang ikut maju di Pilkada 2024.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya