Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama Presiden Joko Widodo/Ist

Hukum

Kaesang Bisa Berurusan dengan Sri Mulyani soal Jet Pribadi

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep akan berurusan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak jika faktanya penggunaan pesawat jet pribadi murni bisnis atau fasilitas dari perusahaannya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menegaskan akan mengirim surat undangan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri.

"Yang di media kan juga sudah ada informasi terkait dengan kegiatan usaha Mas Kaesang tadi itu. Ya enggak ada persoalan. Misalnya, 'oh enggak ini bagian dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan'. Nggak ada persoalan, berarti bukan korupsi kan, bukan gratifikasi," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat siang (30/8).


Alex menerangkan, urusan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu tidak selesai begitu saja jika penggunaan pesawat jet pribadi itu merupakan fasilitas dari perusahaannya.

"Apakah selesai itu? Oh nggak. Kalau itu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, berarti itu adalah bagian dari penghasilan. Biarlah menjadi urusannya Kementerian Keuangan dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Pajak," kata Alex. 

"Jadi tidak selesai di KPK, tetapi ketika itu bagian dari fasilitas yang diberikan perusahaan, itu menjadi penghasilan buat yang bersangkutan. Dan itu pasti nanti teman-teman dari Ditjen Pajak lah yang akan menindaklanjuti itu," pungkas Alex.

Anak bungsu Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono berada di Amerika Serikat saat di Indonesia ramai demo peringatan darurat. Mereka diduga terbang ke sana memakai jet G650ER milik Garena Singapura.

Demo tersebut merupakan bagian dari gerakan "peringatan darurat" yang viral di media sosial. Gerakan ini menjalar setelah DRP nyaris menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal persyaratan Pilkada 2024.

Manuver DPR disebut-sebut untuk memuluskan jalan Kaesang yang digadang-gadang ikut maju di Pilkada 2024.





Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya