Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Takut Modus Pencucian Uang

KPK Bakal Klarifikasi soal Kaesang Gunakan Jet Pribadi

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku butuh mengklarifikasi Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait dugaan penerimaan gratifikasi pesawat jet pribadi karena keluarganya merupakan penyelenggara negara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merespon banyaknya masyarakat yang mempertanyakan kewenangan KPK mengklarifikasi Kaesang yang bukan penyelenggara negara.

"Ada yang bertanya? apakah KPK itu hanya berwenang memeriksa gratifikasi kalau menyangkut penyelenggara negara? Saya sampaikan iya,"  kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (30/8).


"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orang tua dari saudara Kaesang seperti itu," sambungnya.

Alex pun memberikan analogi contoh terhadap dirinya sendiri terkait penerimaan negara yang dilakukan oleh kerabat atau saudara dari pihak penyelenggara negara.

"Saya pimpinan KPK, saya punya kewenangan memutuskan sesuatu, taruhlah semua proses itu dilalui dengan benar. Ada pihak yang ingin mengucapkan terima kasih. Saya bilang saya nggak bisa, karena saya penyelenggara negara," kata Alex.

"Tapi minggu lalu anak saya baru menikah, kalau mau kasih, kasih saja anak saya. Yang terima gratifikasi siapa? Anak saya yang menerima sesuatu. Tetapi kan faktor karena saya selaku penyelenggara negara," terang Alex.

Alex menyebut, klarifikasi terhadap anaknya Presiden Joko Widodo itu perlu dilakukan agar tidak menjadi modus untuk melakukan pencucian uang.

"Satu sisi kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa menjadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apapun bentuknya atau asset," kata Alex. 

"Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi ya nggak benar juga. Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara," jelas Alex.

Apalagi dalam berbagai fakta persidangan kata Alex, sudah terungkap bahwa penerimaan gratifikasi atau suap itu diatasnamakan orang lain.

"Untuk mengetahui, apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan," kata Alex.

"Itu intinya. Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas buat saudara Kaesang tadi itu," pungkas Alex.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya