Abdul Rahman Abu al-Jidyen yang berusia 11 bulan, yang menderita polio, sedang diberi makan oleh ibunya di Deir Al Balah, Gaza pada Senin, 26 Agustus 2027/AA
Untuk menjamin keselamatan program vaksinasi untuk anak-anak Gaza, militer Israel dan Hamas sepakat untuk menghentikan serangan di tiga zona perang selama tiga hari.
Pejabat senior Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rik Peeperkorn pada Jumat (30/8) mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi itu akan dimulai hari Minggu (1/9).
Dikatakan Peeperkorn, vaksinasi pertama dilaksanakan di Gaza tengah kemudian pindah ke Gaza selatan dan diikuti oleh Gaza utara.
"Militer Israel dan Hamas sepakat untuk melakukan tiga zona jeda tiga hari dalam pertempuran di Jalur Gaza untuk memungkinkan vaksinasi polio terhadap 640.000 anak," ungkapnya, seperti dimuat
Middle East Monitor.Peeperkorn menambahkan bahwa ada kesepakatan untuk memperpanjang jeda kemanusiaan di setiap zona hingga hari keempat jika diperlukan.
WHO mengonfirmasi pada tanggal 23 Agustus ada satu bayi telah lumpuh karena virus polio tipe 2, kasus pertama di Gaza dalam 25 tahun.
Unit kemanusiaan militer Israel (COGAT) mengonfirmasi bahwa kampanye vaksinasi akan dilakukan dengan jeda kemanusiaan.
"Vaksinasi akan dilakukan dengan koordinasi dengan militer Israel sebagai bagian dari jeda kemanusiaan rutin yang akan memungkinkan penduduk mencapai pusat medis tempat vaksinasi akan diberikan," bunyi pernyataan tersebut.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa tindakan baru tersebut bukan gencatan senjata.
Sementara Hamas mengatakan pihaknya mendukung gencatan senjata kemanusiaan PBB.
Badan-badan PBB mengatakan mereka berencana untuk memberikan vaksin oral terhadap virus polio tipe-2 (cVDPV2) kepada lebih dari 640.000 anak di wilayah tersebut.
Virus polio sangat menular dan paling sering menyebar melalui limbah dan air yang terkontaminasi, masalah yang semakin umum di Gaza dengan sebagian besar infrastruktur wilayah tersebut dihancurkan oleh Israel dalam agresinya terhadap Hamas.
Penyakit ini terutama menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun, menyebabkan kelainan bentuk dan kelumpuhan serta berpotensi fatal.