Berita

Polres Tegal mengadakan konferensi pers pembunuhan guru ngaji oleh mantan karyawannya, Kamis (29/8)/Ist

Presisi

Sempat Buron, Polres Tegal Berhasil Bekuk Pembunuh Guru Ngaji

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 03:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kabar tentang penangkapan pelaku pembunuhan berencana seorang guru ngaji yang sempat membuat geger masyarakat Tegal akhirnya terungkap. 

Fredi Risdiyanto (33), pelaku yang sebelumnya sempat buron selama dua hari, berhasil dibekuk oleh tim Satreskrim Polres Tegal ketika hendak melarikan diri ke Kabupaten Batang. 

Setelah melakukan pencarian intensif selama dua hari, polisi berhasil melacak keberadaan Fredi saat ia melintas di wilayah Kecamatan Tarub.


Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (27/8) sekitar pukul 13.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari warga bahwa Fredi terlihat di Desa Margapadang, Kecamatan Tarub.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, dalam konferensi pers di Gedung Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Kamis (29/8), menjelaskan bahwa penangkapan Fredi bukanlah hal yang mudah. 

"Pelaku sempat berpindah-pindah dari desa satu ke desa lainnya, bahkan sempat singgah di musala atau masjid untuk bersembunyi. Namun berkat kerja keras tim di lapangan dan bantuan informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap," ujar Kapolres Tegal dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Kasus pembunuhan ini sendiri bermula pada Minggu (25/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Nurcholis (45), warga Pedukuhan Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Tegal, tewas setelah mengalami serangan mendadak dari Fredi di depan rumahnya sendiri. 

Saat itu, korban bersama istri dan anak bungsunya hendak keluar rumah untuk menonton karnaval. Tanpa diduga, ketika pintu rumah dibuka, korban mendapati Fredi sedang tiduran di teras rumahnya. 

Ketika korban mencoba bertanya alasan kedatangan Fredi, tanpa basa-basi Fredi langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau yang diarahkan ke leher korban, menyebabkan luka parah hingga korban tewas di tempat.

AKBP Andi menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh Fredi. 

"Pelaku diketahui sudah beberapa kali mendatangi rumah korban. Bahkan, pelaku memesan pisau yang digunakan untuk menyerang korban secara online dengan harga Rp285 ribu," terangnya.

Setelah melakukan aksinya, Fredi langsung kabur menggunakan sepeda motornya. Namun, dalam kondisi panik, ia sempat terjatuh. Istri korban yang melihat kejadian tersebut sempat melempar helm ke arah Fredi, namun Fredi tetap berhasil melarikan diri.

Dalam pelariannya, Fredi berusaha menyembunyikan jejak dengan berpindah-pindah tempat. Ia bahkan sempat mengganti pakaiannya dengan pakaian yang diberikan oleh warga. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Suyanto, Fredi juga sempat meminta uang kepada warga untuk digunakan sebagai biaya kabur ke Kabupaten Batang. 

"Pada saat penangkapan, pelaku memang sedang berusaha meminta uang kepada warga yang ditemuinya," jelas AKP Suyanto.

Setelah berhasil diamankan, Fredi langsung dibawa ke Polres Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, muncul dugaan bahwa Fredi mengalami gangguan kejiwaan. Namun, hal ini masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian dengan melibatkan dokter kejiwaan. 

"Kami memang sempat mendapat informasi bahwa pelaku ada gangguan kejiwaan, tapi hal ini masih kami dalami bekerja sama dengan rumah sakit," ungkap AKP Suyanto.

Lebih lanjut, Fredi diketahui belum menikah dan sempat bekerja di tempat pemotongan ayam milik korban. Setelah tidak bekerja lagi, Fredi lebih banyak menghabiskan waktu di kamar dan bermain handphone. 

"Pelaku juga dikenal suka mengoleksi senjata tajam. Di rumahnya, kami menemukan empat pisau sejenis yang mirip dengan pisau yang digunakan untuk membunuh korban," tambahnya.

Atas perbuatannya, Fredi dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan termasuk pisau yang digunakan, sepeda motor, helm, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi kejinya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya