Berita

Pendaftaran Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di KPU Sumatera Utara/RMOL

Politik

Pendaftaran Edy Rahmayadi-Hasan Basri Mulus Diterima KPU Sumut

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), Eddy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala tidak mengalami kendala apapun, sehingga berkas-berkas yang dipersyaratkan dapat diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. 

Hal itu disampaikan Anggota merangkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Raja Ahab Damanik, usai melakukan pemeriksaan berkas syarat pencalonan dan syarat calon Edy-Hasan, di Kantor KPU Sumut, Kota Medan, Rabu (28/8). 

"Kami sudah menerima dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon. Kemudian sudah dilakukan penelitian terhadap syarat yang disampaikan kepada kami," ujar Raja. 


Dia mengungkapkan, berkas pencalonan terdiri dari dokumen formulir model B1KWK yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai-partai politik pengusung. 

Sedangkan, berkas syarat calon terdiri dari dokumen ijazah terakhir bapaslon, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan, surat tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri, hingga surat bebas utang yang merugikan negara dari pengadilan tata niaga. 

Namun yang terpenting, syarat mendaftarkan calon adalah mengenai kehadiran elite partai-partai politik pengusung yang berada di pucuk struktural di tingkat daerah. 

"Dan seluruhnya, partai pendukung ketua dan sekretaris juga hadir. Maka dalam kesempatan ini pendaftaran dari bakal pasangan calon bapak Edy Rahmayadi beserta Bapak Hasan Basri dinyatakan diterima," demikian Raja menegaskan. 

Edy merupakan petahana yang menjabat Gubernur Sumut periode 2018-2023. Di pemilihan gubernur (Pilgub) 2024, dia menggandeng Hasan yang merupakan Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser), dan juga pernah menjabat Tenaga Ahli Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Bapaslon ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora, dan PKN. 

Edy-Hasan merupakan bapaslon kedua yang mendaftar ke KPU Sumut di hari terakhir pendaftaran ini. Sebab pada Rabu kemarin (28/8), telah mendaftar bapaslon Bobby Nasution-Surya yang diusung Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem, dan Perindo.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya