Berita

Pendaftaran Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di KPU Sumatera Utara/RMOL

Politik

Pendaftaran Edy Rahmayadi-Hasan Basri Mulus Diterima KPU Sumut

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), Eddy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala tidak mengalami kendala apapun, sehingga berkas-berkas yang dipersyaratkan dapat diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. 

Hal itu disampaikan Anggota merangkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Raja Ahab Damanik, usai melakukan pemeriksaan berkas syarat pencalonan dan syarat calon Edy-Hasan, di Kantor KPU Sumut, Kota Medan, Rabu (28/8). 

"Kami sudah menerima dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon. Kemudian sudah dilakukan penelitian terhadap syarat yang disampaikan kepada kami," ujar Raja. 

Dia mengungkapkan, berkas pencalonan terdiri dari dokumen formulir model B1KWK yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai-partai politik pengusung. 

Sedangkan, berkas syarat calon terdiri dari dokumen ijazah terakhir bapaslon, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan, surat tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri, hingga surat bebas utang yang merugikan negara dari pengadilan tata niaga. 

Namun yang terpenting, syarat mendaftarkan calon adalah mengenai kehadiran elite partai-partai politik pengusung yang berada di pucuk struktural di tingkat daerah. 

"Dan seluruhnya, partai pendukung ketua dan sekretaris juga hadir. Maka dalam kesempatan ini pendaftaran dari bakal pasangan calon bapak Edy Rahmayadi beserta Bapak Hasan Basri dinyatakan diterima," demikian Raja menegaskan. 

Edy merupakan petahana yang menjabat Gubernur Sumut periode 2018-2023. Di pemilihan gubernur (Pilgub) 2024, dia menggandeng Hasan yang merupakan Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser), dan juga pernah menjabat Tenaga Ahli Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Bapaslon ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora, dan PKN. 

Edy-Hasan merupakan bapaslon kedua yang mendaftar ke KPU Sumut di hari terakhir pendaftaran ini. Sebab pada Rabu kemarin (28/8), telah mendaftar bapaslon Bobby Nasution-Surya yang diusung Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem, dan Perindo.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya