Berita

Pendaftaran Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di KPU Sumatera Utara/RMOL

Politik

Pendaftaran Edy Rahmayadi-Hasan Basri Mulus Diterima KPU Sumut

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), Eddy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala tidak mengalami kendala apapun, sehingga berkas-berkas yang dipersyaratkan dapat diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. 

Hal itu disampaikan Anggota merangkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Raja Ahab Damanik, usai melakukan pemeriksaan berkas syarat pencalonan dan syarat calon Edy-Hasan, di Kantor KPU Sumut, Kota Medan, Rabu (28/8). 

"Kami sudah menerima dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon. Kemudian sudah dilakukan penelitian terhadap syarat yang disampaikan kepada kami," ujar Raja. 


Dia mengungkapkan, berkas pencalonan terdiri dari dokumen formulir model B1KWK yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai-partai politik pengusung. 

Sedangkan, berkas syarat calon terdiri dari dokumen ijazah terakhir bapaslon, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan, surat tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri, hingga surat bebas utang yang merugikan negara dari pengadilan tata niaga. 

Namun yang terpenting, syarat mendaftarkan calon adalah mengenai kehadiran elite partai-partai politik pengusung yang berada di pucuk struktural di tingkat daerah. 

"Dan seluruhnya, partai pendukung ketua dan sekretaris juga hadir. Maka dalam kesempatan ini pendaftaran dari bakal pasangan calon bapak Edy Rahmayadi beserta Bapak Hasan Basri dinyatakan diterima," demikian Raja menegaskan. 

Edy merupakan petahana yang menjabat Gubernur Sumut periode 2018-2023. Di pemilihan gubernur (Pilgub) 2024, dia menggandeng Hasan yang merupakan Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser), dan juga pernah menjabat Tenaga Ahli Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Bapaslon ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora, dan PKN. 

Edy-Hasan merupakan bapaslon kedua yang mendaftar ke KPU Sumut di hari terakhir pendaftaran ini. Sebab pada Rabu kemarin (28/8), telah mendaftar bapaslon Bobby Nasution-Surya yang diusung Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem, dan Perindo.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya