Berita

Prof Ariawan/Ist

Politik

Penerima Rekor MURI Profesor Termuda Ariawan Layak Masuk Kabinet

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerima Rekor MURI sebagai Profesor/Guru Besar Hukum Bisnis Termuda di Indonesia, Prof Ariawan layak masuk Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Prof Ariawan juga diketahui meraih gelar Doktor termuda di Universitas Indonesia (UI) pada usia 27 tahun dengan predikat cumlaude.

"Prof Ariawan cocok menjabat Wakil Menteri Perdagangan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) Fahmi Namakule dalam keterangannya, Kamis (29/8).


Menurutnya, Prof Ariawan yang lahir pada 19 Maret 1985 ini memiliki segudang pengalaman di bidang korporasi dan tata manajemen perusahaan dengan studi baik di Amerika Serikat, Eropa, Australia, China, dan negara-negara lainnya.

Pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Prof Ariawan inilah yang mendorong Permahi untuk mendukungnya masuk Kabinet Prabowo-Gibran. 

Rekam jejak prestasi Prof Ariawan cukup panjang, antara lain Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Wakil Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Guru Besar Kehormatan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM, Hakim Mediator di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Berikutnya peraih Best Professional Award dari Media Group tahun 2020, peraih Indonesia Leadership Award tahun 2021, penerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Award) di Balai Kota DKI Jakarta tahun 2023.

Selanjutnya penerima IDX award/Bursa Efek Indonesia untuk tokoh dengan CSR award 2023 untuk pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang/JPO, peraih Penghargaan dari LLDIKTI sebagai Profesor Termuda, dan peraih Mata Lokal Award 2024 dari Kompas Gramedia/Tribun Network.  



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya