Berita

Prof Ariawan/Ist

Politik

Penerima Rekor MURI Profesor Termuda Ariawan Layak Masuk Kabinet

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerima Rekor MURI sebagai Profesor/Guru Besar Hukum Bisnis Termuda di Indonesia, Prof Ariawan layak masuk Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Prof Ariawan juga diketahui meraih gelar Doktor termuda di Universitas Indonesia (UI) pada usia 27 tahun dengan predikat cumlaude.

"Prof Ariawan cocok menjabat Wakil Menteri Perdagangan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) Fahmi Namakule dalam keterangannya, Kamis (29/8).


Menurutnya, Prof Ariawan yang lahir pada 19 Maret 1985 ini memiliki segudang pengalaman di bidang korporasi dan tata manajemen perusahaan dengan studi baik di Amerika Serikat, Eropa, Australia, China, dan negara-negara lainnya.

Pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Prof Ariawan inilah yang mendorong Permahi untuk mendukungnya masuk Kabinet Prabowo-Gibran. 

Rekam jejak prestasi Prof Ariawan cukup panjang, antara lain Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Wakil Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Guru Besar Kehormatan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM, Hakim Mediator di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Berikutnya peraih Best Professional Award dari Media Group tahun 2020, peraih Indonesia Leadership Award tahun 2021, penerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Award) di Balai Kota DKI Jakarta tahun 2023.

Selanjutnya penerima IDX award/Bursa Efek Indonesia untuk tokoh dengan CSR award 2023 untuk pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang/JPO, peraih Penghargaan dari LLDIKTI sebagai Profesor Termuda, dan peraih Mata Lokal Award 2024 dari Kompas Gramedia/Tribun Network.  



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya