Berita

Prof Ariawan/Ist

Politik

Penerima Rekor MURI Profesor Termuda Ariawan Layak Masuk Kabinet

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerima Rekor MURI sebagai Profesor/Guru Besar Hukum Bisnis Termuda di Indonesia, Prof Ariawan layak masuk Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Prof Ariawan juga diketahui meraih gelar Doktor termuda di Universitas Indonesia (UI) pada usia 27 tahun dengan predikat cumlaude.

"Prof Ariawan cocok menjabat Wakil Menteri Perdagangan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) Fahmi Namakule dalam keterangannya, Kamis (29/8).


Menurutnya, Prof Ariawan yang lahir pada 19 Maret 1985 ini memiliki segudang pengalaman di bidang korporasi dan tata manajemen perusahaan dengan studi baik di Amerika Serikat, Eropa, Australia, China, dan negara-negara lainnya.

Pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Prof Ariawan inilah yang mendorong Permahi untuk mendukungnya masuk Kabinet Prabowo-Gibran. 

Rekam jejak prestasi Prof Ariawan cukup panjang, antara lain Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Wakil Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Guru Besar Kehormatan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM, Hakim Mediator di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Berikutnya peraih Best Professional Award dari Media Group tahun 2020, peraih Indonesia Leadership Award tahun 2021, penerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Award) di Balai Kota DKI Jakarta tahun 2023.

Selanjutnya penerima IDX award/Bursa Efek Indonesia untuk tokoh dengan CSR award 2023 untuk pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang/JPO, peraih Penghargaan dari LLDIKTI sebagai Profesor Termuda, dan peraih Mata Lokal Award 2024 dari Kompas Gramedia/Tribun Network.  



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya