Berita

Prof Ariawan/Ist

Politik

Penerima Rekor MURI Profesor Termuda Ariawan Layak Masuk Kabinet

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerima Rekor MURI sebagai Profesor/Guru Besar Hukum Bisnis Termuda di Indonesia, Prof Ariawan layak masuk Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Prof Ariawan juga diketahui meraih gelar Doktor termuda di Universitas Indonesia (UI) pada usia 27 tahun dengan predikat cumlaude.

"Prof Ariawan cocok menjabat Wakil Menteri Perdagangan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) Fahmi Namakule dalam keterangannya, Kamis (29/8).


Menurutnya, Prof Ariawan yang lahir pada 19 Maret 1985 ini memiliki segudang pengalaman di bidang korporasi dan tata manajemen perusahaan dengan studi baik di Amerika Serikat, Eropa, Australia, China, dan negara-negara lainnya.

Pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Prof Ariawan inilah yang mendorong Permahi untuk mendukungnya masuk Kabinet Prabowo-Gibran. 

Rekam jejak prestasi Prof Ariawan cukup panjang, antara lain Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Wakil Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Guru Besar Kehormatan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM, Hakim Mediator di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Berikutnya peraih Best Professional Award dari Media Group tahun 2020, peraih Indonesia Leadership Award tahun 2021, penerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Award) di Balai Kota DKI Jakarta tahun 2023.

Selanjutnya penerima IDX award/Bursa Efek Indonesia untuk tokoh dengan CSR award 2023 untuk pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang/JPO, peraih Penghargaan dari LLDIKTI sebagai Profesor Termuda, dan peraih Mata Lokal Award 2024 dari Kompas Gramedia/Tribun Network.  



Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya