Berita

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)/Net

Bisnis

Wika Beton (WTON) Kantongi Omzet Rp3,70 T dari Kontrak Baru

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 15:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton atau WTON) mengantongi omzet dari kontrak baru sebesar Rp3,70 triliun hingga Juli 2024. 

Direktur Utama Wika Beton, Kuntjara, mengungkapkan bahwa pencapaian ini didorong oleh proyek-proyek di berbagai sektor, terutama infrastruktur.

"Berbagai proyek yang menyumbang performa perseroan ini didominasi oleh proyek pada sektor infrastruktur sebesar 77,19 persen," kata Kuntjara pada Kamis (29/8). 


Selain itu, sektor industri, kata Kuntjara menyumbang 9,44 persen omzet perusahaan, kelistrikan 6,45 persen, serta sektor properti, energi, dan tambang masing-masing menyumbang 6,37 persen, 0,54 persen, dan 0,01 persen.

Berdasarkan segmentasi kepemilikan, mayoritas omzet kontrak baru ini berasal dari pelanggan swasta dengan kontribusi sebesar 78,56 persen. 

Sementara itu, perusahaan BUMN lain menyumbang 18,31 persen, perusahaan induk WIKA 2,46 persen, afiliasi WIKA 0,17 persen, dan pemerintah 0,50 persen.

Beberapa proyek besar yang menopang pencapaian tersebut antara lain adalah Trackwork MRT Jakarta CP205, Trackwork LRT Jakarta Fase 1B, Tol Japek II Selatan Paket 2A, NCICD DKI Jakarta Lokasi 1 Paket 1, Jalan Tol Serang Panimbang Seksi III, dan Proyek Bendungan Karangnongko. 

Selain itu, ada juga proyek Pengendalian Banjir Kencing Drain Kudus Tahap 1, Pancang Data Center Bromo TDI Kabil Batam, Microsoft Data Center JKT09 Mainbuilding, FRC IK Karawang Pindo Deli 2 Tahap 3, dan Pengadaan Fasad Rusun ASN 3 IKN.

Kuntjara juga menegaskan bahwa Wika Beton optimis mampu mencapai kinerja positif hingga akhir 2024 dengan tetap memerhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). 

"WTON berkomitmen untuk terus menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan, dengan fokus pada visi kami untuk menjadi perusahaan global terpercaya yang berkelanjutan dalam memberikan solusi di industri beton," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya