Berita

Komisioner KPU DKI Jakarta/Repro

Politik

Pendaftaran Dharma-Kun Tetap Diproses KPU Meski Ada Dugaan Pidana

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan tetap memproses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meskipun terdapat laporan dugaan pelanggaran pidana pilkada yang tengah ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta. 

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya, dalam siaran ulang jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, yang diakses Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui Youtube, Kamis (29/8). 

Doddy mengatakan, KPU DKI Jakarta tetap mengikuti proses penanganan laporan dugaan pelanggaran pidana pilkada Dharma-Kun, terkait pencatutan data warga sebagai syarat dukungan pencalonan perseorangan. 


"Untuk proses di Bawaslu kami menghormati dan menghargai proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang masih berjalan," ujar Doddy.

Oleh karena itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu DKI Jakarta itu memastikan, tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur yang tengah berjalan akan terus berlanjut, sembari menunggu hasil penanganan pelanggaran pidana pilkada oleh Bawaslu. 

"Tentu kami menunggu sepeti apa hasilnya, dan kami akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan," demikian Doddy menambahkan.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya