Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago./Ist

Nusantara

Bareskrim Geledah Rumah SD Mantan Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 21:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri menggeledah rumah eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD yang merupakan tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Penggeledahan dilakukan di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Selasa (13/8).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menyebut alasan penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam mencari dan menemukan bukti terkait tindak pidana pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,495 miliar dalam kurun waktu 2021-2023.


"Penggeledahan dilakukan tim penyidik Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan didampingi pengurus lingkungan yaitu Ketua RW dan koordinator keamanan RW," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/8).

Hasil penggeledahan, penyidik mengamankan 7 barang bukti berupa surat, dokumen dan data serta benda lainnya terkait perkara kasus.

"Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membuatkan berita acara penyitaan," kata Erdi. 

Seperti diketahui sebelumnya, Dirtipidkor Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

"Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8).

Arief pun merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. 

Mulai dari uang sejumlah Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Kini tersangka yakni pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya