Berita

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur/RMOL

Politik

Minta Demonstran Dibebaskan, YLBHI: Pesan Jokowi Sudah Baik

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 21:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan Presiden Joko Widodo agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan usai unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada pekan lalu, mendapat apresiasi sejumlah pihak. Di antaranya dari para aktivis. 

“Bagi saya pesan Jokowi baik,” ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur di Jakarta, Rabu (28/8). 

Isnur mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang mendukung penyampaian aspirasi masyarakat tanpa dikekang. 


“Ya seharusnya seperti itu,” sambungnya.

Namun demikian, Isnur tetap memberikan sejumlah catatan. Di antaranya, para demonstran ini tidak hanya dibebaskan tetapi harus dipastikan tidak ada yang menjadi tersangka. 

“Jokowi juga harus memerintahkan Kepolisian untuk tidak melakukan kekerasaan, arogan, kemudian melakukan represivitas yang berlebihan kepada peserta demonstrasi,” paparnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan tanggapan mengenai aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah baru-baru ini. Menurut Jokowi, penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting. 

Jokowi menyatakan bahwa negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat. Presiden juga meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan. 

Menurut Isnur, kalau memang benar-benar menghargai hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, Jokowi harusnya memerintahkan Kapolri untuk berkoordinasi dengan Kapolda-Kapolda seluruh Indonesia agar mengedepankan pendekatan humanis kepada demonstran.

“Dan menjamin ya. Karena sekarang ada praktik di mana masyarakat yang berdemonstrasi itu dilepaskan tapi diminta membuat pernyataan untuk tidak melakukan demonstrasi,” tutup Isnur.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya