Berita

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur/RMOL

Politik

Minta Demonstran Dibebaskan, YLBHI: Pesan Jokowi Sudah Baik

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 21:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan Presiden Joko Widodo agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan usai unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada pekan lalu, mendapat apresiasi sejumlah pihak. Di antaranya dari para aktivis. 

“Bagi saya pesan Jokowi baik,” ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur di Jakarta, Rabu (28/8). 

Isnur mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang mendukung penyampaian aspirasi masyarakat tanpa dikekang. 


“Ya seharusnya seperti itu,” sambungnya.

Namun demikian, Isnur tetap memberikan sejumlah catatan. Di antaranya, para demonstran ini tidak hanya dibebaskan tetapi harus dipastikan tidak ada yang menjadi tersangka. 

“Jokowi juga harus memerintahkan Kepolisian untuk tidak melakukan kekerasaan, arogan, kemudian melakukan represivitas yang berlebihan kepada peserta demonstrasi,” paparnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan tanggapan mengenai aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah baru-baru ini. Menurut Jokowi, penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting. 

Jokowi menyatakan bahwa negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat. Presiden juga meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan. 

Menurut Isnur, kalau memang benar-benar menghargai hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, Jokowi harusnya memerintahkan Kapolri untuk berkoordinasi dengan Kapolda-Kapolda seluruh Indonesia agar mengedepankan pendekatan humanis kepada demonstran.

“Dan menjamin ya. Karena sekarang ada praktik di mana masyarakat yang berdemonstrasi itu dilepaskan tapi diminta membuat pernyataan untuk tidak melakukan demonstrasi,” tutup Isnur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya