Berita

Foto Presiden Joko Widodo dipeluk Presiden Joe Biden/Net

Dunia

Biden Teken RUU Tindak Pidana Korupsi Asing, Jokowi Bisa Kena?

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 18:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang Pencegahan Pemerasan Asing (FEPA) yang akan mengadili para pemimpin asing yang meminta atau menerima suap dari perusahaan Amerika.

Mengutip laporan Transparency International (TI) AS pada Rabu (28/8), FEPA adalah undang-undang bipartisan yang berpotensi membantu membasmi korupsi asing di sumbernya. Ini bisa dibilang sebagai undang-undang penyuapan asing yang paling luas.

"FEPA memungkinkan pemerintah AS untuk secara pidana menuntut pejabat asing yang meminta atau menerima suap dari perusahaan Amerika manapun di mana pun di dunia," ungkap TI.


FEPA disebut mampu menjadi alat baru yang ampuh untuk memerangi korupsi asing di sumbernya dan untuk melindungi warga Amerika dan bisnis Amerika yang bekerja di luar negeri.

Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung, menilai kebijakan AS tersebut bisa menjadi ancaman bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyoroti penggunaan jet pribadi yang digunakan anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan menantunya Erina Gudono saat bepergian menuju Amerika Serikat baru-baru ini.

Jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Istri diduga berjenis Gulfstream yang harga sewanya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Menurut Rocky, ada kemungkinan bahwa Amerika Serikat akan memeriksan lebih lanjut apakah penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan bagian dari suap yang diberikan perusahaan Amerika.

"Dalam bills baru yang ditandatangani Biden, bahwa pemerintah AS punya hak untuk mempersoalkan bribery (suap) yang dimungkinkan menjadi skandal korupsi di dalam company Amerika yang terkait dengan Indonesia misalnya," ungkapnya dalam video di akun Youtube pribadinya.

Dikatakan Rocky, saat ini dunia tertuju pada dua isu utama yakni korupsi dan lingkungan. Penggunaan jet pribadi selain mencurigakan, juga secara tidak langsung memperlihatkan bahwa Indonesia tidak konsisten dalam komitmennya mengurangi emisi karbon.

"Tidak disadari bahwa private jet itu hak semua orang, tetapi jika itu merusak lingkungan, sementara Indonesia terikat dengan pengurangan emisi karbon itu dipersoalkan. Jadi kenapa anak presiden jadi mengingkari janji yang dibuat oleh bapaknya," ucap Rocky.

Untuk itu, Rocky mendesak agar pemerintah berfikir lebih globalis karena variabel internasional tidak bisa dipungkiri juga mempengaruhi stabilitas Indonesia.

"Mata publik internasional itu tertuju pada Indonesia hari ini. Kita mesti mulai mengajak berfikir lebih globalis karena fungsi-fungsi keadilan sosial juga diasuransikan pada sistem keadilan global," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya