Berita

Berkas pendaftaran Bobby Nasution dan Surya sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Kota Medan, Rabu (28/8)/RMOL

Politik

Sempat Terkendala Syarat Pencalonan, Dokumen Bobby-Surya Diterima KPU Sumut

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pencalonan Bobby Nasution dengan Surya sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, sempat terkendala karena ada pimpinan partai politik pengusung yang tidak hadir. 

Hal itu disampaikan anggota merangkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Raja Ahab Damanik, usai melakukan pemeriksaan berkas syarat pencalonan Bobby-Surya, di Kantor KPU Sumut, Kota Medan, Rabu (28/8). 
 
"Tadi, kami menemukan ada tiga pimpinan partai politik yang tidak hadir pada saat pendaftaran bakal pasangan calon. Yang pertama ada Ketua Perindo, kemudian yang kedua ada Sekretaris dari PKB, ketiga ada Sekretaris dari Partai Golkar," ungkap Raja. 


Dia memastikan, jajaran KPU Sumut telah melakukan pengecekan kepada elite-elite politik yang ada di struktural tiga partai itu. 

"Ketiganya sudah saya lakukan komunikasi, dan ketiga partai politik tersebut menyatakan membenarkan tanda tangan yang sudah dituangkan dalam formulir model B Pencalonan Parpol," jelasnya. 

Oleh karena itu, penyerahan berkas pendaftaran Bobby-Surya dinyatakan dapat diproses untuk masuk ke tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. 

"Dan setelah kami melakukan penelitian terhadap dokumen dari bakal pasangan calon Bobby Afif Nasution dan Bapak Surya maka seluruh dokumen dapat diterima," tutup Raja. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya