Berita

Berkas pendaftaran Bobby Nasution dan Surya sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Kota Medan, Rabu (28/8)/RMOL

Politik

Sempat Terkendala Syarat Pencalonan, Dokumen Bobby-Surya Diterima KPU Sumut

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pencalonan Bobby Nasution dengan Surya sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, sempat terkendala karena ada pimpinan partai politik pengusung yang tidak hadir. 

Hal itu disampaikan anggota merangkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Raja Ahab Damanik, usai melakukan pemeriksaan berkas syarat pencalonan Bobby-Surya, di Kantor KPU Sumut, Kota Medan, Rabu (28/8). 
 
"Tadi, kami menemukan ada tiga pimpinan partai politik yang tidak hadir pada saat pendaftaran bakal pasangan calon. Yang pertama ada Ketua Perindo, kemudian yang kedua ada Sekretaris dari PKB, ketiga ada Sekretaris dari Partai Golkar," ungkap Raja. 


Dia memastikan, jajaran KPU Sumut telah melakukan pengecekan kepada elite-elite politik yang ada di struktural tiga partai itu. 

"Ketiganya sudah saya lakukan komunikasi, dan ketiga partai politik tersebut menyatakan membenarkan tanda tangan yang sudah dituangkan dalam formulir model B Pencalonan Parpol," jelasnya. 

Oleh karena itu, penyerahan berkas pendaftaran Bobby-Surya dinyatakan dapat diproses untuk masuk ke tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. 

"Dan setelah kami melakukan penelitian terhadap dokumen dari bakal pasangan calon Bobby Afif Nasution dan Bapak Surya maka seluruh dokumen dapat diterima," tutup Raja. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya