Berita

Berkas pendaftaran Bobby Nasution dan Surya sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Kota Medan, Rabu (28/8)/RMOL

Politik

Sempat Terkendala Syarat Pencalonan, Dokumen Bobby-Surya Diterima KPU Sumut

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pencalonan Bobby Nasution dengan Surya sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, sempat terkendala karena ada pimpinan partai politik pengusung yang tidak hadir. 

Hal itu disampaikan anggota merangkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Raja Ahab Damanik, usai melakukan pemeriksaan berkas syarat pencalonan Bobby-Surya, di Kantor KPU Sumut, Kota Medan, Rabu (28/8). 
 

"Tadi, kami menemukan ada tiga pimpinan partai politik yang tidak hadir pada saat pendaftaran bakal pasangan calon. Yang pertama ada Ketua Perindo, kemudian yang kedua ada Sekretaris dari PKB, ketiga ada Sekretaris dari Partai Golkar," ungkap Raja. 

Dia memastikan, jajaran KPU Sumut telah melakukan pengecekan kepada elite-elite politik yang ada di struktural tiga partai itu. 

"Ketiganya sudah saya lakukan komunikasi, dan ketiga partai politik tersebut menyatakan membenarkan tanda tangan yang sudah dituangkan dalam formulir model B Pencalonan Parpol," jelasnya. 

Oleh karena itu, penyerahan berkas pendaftaran Bobby-Surya dinyatakan dapat diproses untuk masuk ke tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. 

"Dan setelah kami melakukan penelitian terhadap dokumen dari bakal pasangan calon Bobby Afif Nasution dan Bapak Surya maka seluruh dokumen dapat diterima," tutup Raja. 

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya