Berita

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono daftar ke KPUD Jakarta, Rabu (28/8)/RMOL

Politik

Duet Ridwan Kamil-Suswono Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

"Nama saya Ridwan Kamil, bersama Bapak Suswono. Kami hadir beserta seluruh pimpinan partai pengusung. Total ada 15 (parpol)," kata Ridwan Kamil di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu siang (28/8).

Pria yang akrab disapa RK itu menyebut bahwa pihaknya beserta partai pengusung bercita cita membangun Indonesia melalui Jakarta dengan semangat persatuan.


RK juga menegaskan bahwa sebutan untuk pasangan dirinya dengan Suswono adalah "Rido", bukan "Rawon".

"Filosofinya tentunya kami berharap ridho allah swt. Memberikan ridhonya dalam niat baik kami," ujar RK.

Sementara itu, Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, semua paslon harus memenuhi syarat pendaftaran. RK-Suswono membawa 13 partai pengusung sebagaimana tercantum dalam Silon.

"Jadi itu menjadi syarat perwakilan setiap parpol. Jadi sudah ya 13 partai," ucap Wahyu.

Wahyu menyebut paslon tersebut juga telah memberikan dokumen yang lengkap. Selanjutnya, KPU Jakarta akan melakukan verifikasi atas dokumen yang diberikan.

"Pada tahapan penerimaan paslon ini yang dinilai adalah lengkap atau tidak. Masalah sahih atau tidak, nanti kami akan verifikasi administrasi yang dilaksanakan 29 Agustus hingga 2 September 2024," imbuhnya.

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono diusung oleh 15 partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Di antaranya Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Demokrat, dan PKS. Kemudian, ada juga PKB, Garuda, Perindo, PPP, hingga PSI.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya