Berita

Pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono/Ist

Politik

Rabu Siang RK-Suswono Daftar ke KPU Jakarta, Ini Rundownnya

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 07:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono berencana mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub-bacawagub) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pada Rabu siang (28/8). 

RK-Suswono direncanakan tiba di KPU Jakarta yang berlokasi di Raya Salemba, Jakarta Pusat, pada pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, berikut jadwal lengkap RK-Suswono di hari pendaftaran Pilgub Jakarta.


Pada pukul 11.00-12.00 WIB, RK-Suswono memulai perjalanan menuju Hotel Maxone. Lalu mereka melakukan istirahat dan salat pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Setelah istirahat, RK-Suswomo akan melangsungkan sesi wawancara dan liputan khusus media bersama pimpinan partai pengusung di ruang tunggu Hotel Maxone.

Usai sesi wawancara, RK-Suswono berjalan bersama menuju Kantor KPU Jakarta yang berjarak sekitar 500 meter pada pukul 13.30-14.00 WIB.

Setibanya di kantor KPU Jakarta, RK-Suswono akan mengikuti proses penyambutan dan langsung melakukan penyerahan dokumen persyaratan pencalonan oleh pimpinan gabungan partai kepada ketua KPU, serta diakhiri foto bersama sekitar pukul 14.00-15.30 WIB.

Setelah resmi mendaftar, RK-Suswono akan menyelenggarakan konferensi pers dengan awak media di halaman KPU Jakarta pada pukul 15.30-15.45 WIB

Kegiatan RK-Suswono ditutup dengan melakukan orasi ke publik pada pukul 15.45-16.00 WIB.

Seperti diketahui, pasangan RK-Suswono didukung koalisi gemuk yang terdiri dari PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, Demokrat, PPP, PSI, Perindo, Partai Gelora, Garuda, PBB, dan Prima.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya