Berita

Pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono/Ist

Politik

Rabu Siang RK-Suswono Daftar ke KPU Jakarta, Ini Rundownnya

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 07:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono berencana mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub-bacawagub) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pada Rabu siang (28/8). 

RK-Suswono direncanakan tiba di KPU Jakarta yang berlokasi di Raya Salemba, Jakarta Pusat, pada pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, berikut jadwal lengkap RK-Suswono di hari pendaftaran Pilgub Jakarta.


Pada pukul 11.00-12.00 WIB, RK-Suswono memulai perjalanan menuju Hotel Maxone. Lalu mereka melakukan istirahat dan salat pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Setelah istirahat, RK-Suswomo akan melangsungkan sesi wawancara dan liputan khusus media bersama pimpinan partai pengusung di ruang tunggu Hotel Maxone.

Usai sesi wawancara, RK-Suswono berjalan bersama menuju Kantor KPU Jakarta yang berjarak sekitar 500 meter pada pukul 13.30-14.00 WIB.

Setibanya di kantor KPU Jakarta, RK-Suswono akan mengikuti proses penyambutan dan langsung melakukan penyerahan dokumen persyaratan pencalonan oleh pimpinan gabungan partai kepada ketua KPU, serta diakhiri foto bersama sekitar pukul 14.00-15.30 WIB.

Setelah resmi mendaftar, RK-Suswono akan menyelenggarakan konferensi pers dengan awak media di halaman KPU Jakarta pada pukul 15.30-15.45 WIB

Kegiatan RK-Suswono ditutup dengan melakukan orasi ke publik pada pukul 15.45-16.00 WIB.

Seperti diketahui, pasangan RK-Suswono didukung koalisi gemuk yang terdiri dari PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, Demokrat, PPP, PSI, Perindo, Partai Gelora, Garuda, PBB, dan Prima.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya