Apara keamanan tengah mengamankan demonstrasi di Semarang/RMOLJateng
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi di sejumlah daerah termasuk Semarang dan Makassar pada Senin (26/8) kemarin.
Kepala Departemen Aksi dan Advokasi Iwakum Faisal Aristama mengungkapkan keprihatinannya atas insiden kekerasan yang terjadi baru-baru ini, di mana sejumlah demonstran dilaporkan mengalami pemukulan dan tindakan represif lainnya oleh polisi saat menyampaikan aspirasi di jalan.
Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).
"Iwakum mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian yang semestinya melindungi warga, bukan malah melakukan kekerasan. Kami meminta Komnas HAM segera melakukan investigasi mendalam dan memastikan keadilan bagi para korban," tegas Faisal dalam keterangan resminya, Selasa (27/8).
Dia menjelaskan kebebasan berkumpul, berserikat dan mengemukakan pendapat dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, setiap upaya untuk membungkam suara rakyat dengan kekerasan harus diusut tuntas.
“Brutalitas semacam ini menunjukkan adanya masalah serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Komnas HAM tidak boleh diam dan harus memastikan agar pelanggaran ini tidak terulang lagi di masa depan," tegas Jurnalis RMOL itu.
Faisal juga menyoroti penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam membubarkan demonstrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gas air mata tersebut berakibat buruk bukan hanya terhadap kesehatan demonstran melainkan juga warga sipil lainnya termasuk anak-anak yang hendak mengaji di salah satu TPQ di Semarang.
Melansir dari Indonesia Corruption Watch (ICW), berdasarkan hasil penelusuran melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), setidaknya terdapat lima kali belanja yang dilakukan Polri pada periode Desember 2023 hingga Februari 2024. Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp188,9 miliar dan tersebar di dua satuan kerja yaitu Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri.
Berdasarkan penelusuran ICW, terang Faisal, 1 dari 5 paket pengadaan yang dikerjakan, Polri memberikan informasi mengenai jumlah amunisi yang dibeli yaitu sebanyak 38.216 peluru. Sedangkan pada 4 paket pengadaan lainnya tidak tersedia informasi secara mendetail jumlah peluru yang dibeli.
“Polri diduga menghindari pertanggungjawaban terkait penggunaan gas air mata lantaran informasi yang diberikan kepada publik tidak detail,” jelasnya.
Dia menambahkan Iwakum berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan terhadap demonstran segera diproses hukum.
Faisal yang juga Aktivis Muda Muhammadiyah ini meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan pasukannya agar tidak menggunakan cara-cara represif terhadap demonstran dalam aksi-aksi yang akan datang.
Sebab, tindakan represif aparat justru dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan merusak citra kepolisian di mata masyarakat.
"Kita tidak boleh tinggal diam ketika hak-hak dasar rakyat diinjak-injak. Komnas HAM harus bertindak cepat dan tegas. Kapolri juga harus memerintahkan pasukannya agar tidak lagi pakai cara-cara yang tidak manusiawi dalam mengamankan unjuk rasa," tandas Faisal.