Berita

Anies Baswedan/Net

Politik

PKS Salah Posisi Tidak Usung Anies

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 11:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai salah ambil keputusan dengan mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. 

Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 memperbolehkan parpol mengusung calonnya asal cukup perolehan suaranya yakni minimal 7,4 persen. Dalam hal ini, PKS yang berstatus sebagai pemenang Pemilu 2024 di DPRD Jakarta sangat bisa mencalonkan Anies Baswedan. 

"Dampak putusan MK membuat parpol berhitung ulang. Contoh PKS yang salah posisi di Pilkada Jakarta," kata Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf kepada RMOL, Selasa (27/8). 


Parahnya lagi, kata dia, suara akar rumput PKS bisa jadi berbelok mendukung Anies bila benar-benar diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Pilgub. 

"Enggak tahunya kan Anies bisa ikut (Pilgub) dengan PDIP," kata Gde. 

Meski begitu, Gde mengatakan tidak ada jaminan parpol setia mengusung satu paslon, masih ada waktu hingga pendaftaran nanti untuk berubah haluan. 

Salah satu yang sudah terjadi, PKS batal mengusung pasangan bakal calon Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Tangerang Selatan. 

"Karena itu, meski masuk KIM Plus, PKS tidak mau sejalan dengan KIM Plus di Pilkada Tangsel dan Jawa Barat misalnya," kata Gde.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya