Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata (kedua dari kiri) bersama jajaran komisioner KPU DKI Jakarta/RMOL
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta belum menerima konfirmasi dari partai-partai politik ataupun bakal pasangan calon (bapaslon) Pilgub DKI Jakarta untuk mendaftar pada hari ini.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, di masa pendaftaran bapaslon Pilgub DKI Jakarta yang dimulai hari ini, pihaknya belum menerima konfirmasi dari nama-nama yang dikabarkan akan mengikuti kontestasi.
"Hari ini belum ada konfirmasi," ujar Wahyu saat dihubungi
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa pagi (27/8).
Berdasarkan Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pelaksanaan pendaftaran bapaslon berlangsung selama 3 hari mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Khusus di DKI Jakarta, hanya akan berlangsung pilgub, karena kabupaten/kota yang berada di dalam wilayah provinsi ini merupakan wilayah administrasi, dan dipimpin oleh pegawai negeri sipil yang ditunjuk berdasarkan pertimbangan DPRD sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Oleh karenanya, di DKI Jakarta hanya akan melangsungkan pilgub saja. Dimana, pada tahun 2024 ini terdapat bapaslon perseorangan yang telah dinyatakan memenuhi syarat, yakni pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Selain itu, juga telah dideklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung gabungan partai politik, antara lain PKS, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PAN, Partai Demokrat, PSI, PPP, dan Perindo.
Sementara, satu bapaslon lainnya yang akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersama beberapa partai non parlemen peserta Pileg 2024 masih belum diresmikan.
Hanya saja santer diisukan koalisi ini akan mengusung Anies Baswedan-Rano Karno.