Berita

Tangkapan layar M. Kadafi/RMOL

Politik

Kader Gugat Munas karena Saking Cintanya kepada Golkar

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik Munas Partai Golkar belum berakhir. Bahkan ada sejumlah kader yang melayangkan gugatan ke pengadilan perihal keabsahan munas tersebut.

Kuasa hukum kader Golkar yang mengajukan gugatan, M. Kadafi menyatakan bahwa langkah yang ditempuh oleh para kader yang kritis terhadap hasil munas itu merupakan bentuk kecintaannya terhadap partai.

“Bahwa ada kejanggalan di Munas ke XI kemarin.Begitu kita cek ternyata banyak sekali AD/ART yang tidak dijalankan. Jika ada ketua umum yang mengundurkan diri harus ada di-munaslubkan dulu,” kata Kadafi dikutip RMOL dari kanal Youtube Forum Keadilan TV, Selasa (27/8).


“Tiba-tiba langsung berjalan munas, artinya ini kan ada cacat prosedural. Teman-teman ini bukan ingin mengganggu Munas Partai Golkar, justru ini saking cinta dan sayangnya kepada Partai Golkar. Ini bukan kita benci person to person, bukan itu,” tambahnya menegaskan.

Menurut Kadafi, dalam ART Golkar disebutkan bahwa Munaslub ini hanya menerima pengunduran diri ketua umum. Kemudian muncul ketua umum yang baru secara temporer hingga Munas.

“Munas itu diatur dalam AD/ART setiap bulan Desember setiap lima tahun. AD/ART ini sama seperti kitab yang tidak bisa dirubah, kecuali di dalam forum munas itu sendiri,” jelasnya.

“Kemarin tidak dirubah AD/ART, harusnya prosesnya melalui Munaslub,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya