Berita

Kejurda III PSNU Pagar Nusa Provinsi Banten 2024 di GOR Ciputat, Tangerang Selatan/Ist

Olahraga

Tangerang Juara Umum Kejurda III PSNU Pagar Nusa Banten

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kabupaten Tangerang sukses mempertahankan juara umum Kejuaraan Daerah (Kejurda) III PSNU Pagar Nusa Provinsi Banten 2024 di GOR Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada 24-25 Agustus 2024.

Para pesilat PSNU Pagar Nusa Kabupaten Tangerang berhasil menggondol 18 emas dan 7 perak. Sementara Tangsel berada di posisi kedua dengan perolehan 14 emas dan 11 perak. Kabupaten Serang membuntuti di posisi ketiga setelah membukukan 13 emas dan 13 perak. 

Ketua Ketua Pimpinan Wilayah (PW) PSNU Pagar Nusa Banten Mohamad Nasir berharap dengan gemblengan Kejurda III PSNU Pagar Nusa, para pesilat bisa meraih prestasi maksimal di Kejurnas 2024 pada November mendatang.


"Pada Kejurnas 2020 Banten peringkat keempat. Semoga tahun ini kita bisa meningkat dengan jargon "Tandang Makalangan Raih Kemenangan"," kata Nasir dalam keterangannya, Senin (26/8).

Dewan Khos Pimpinan Pusat (PP) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa KH Elang Mangkubumi mengatakan, Kejurda ini merupakan pembuktian tingkat kemampuan para pendekar NU setelah belajar beladiri di lembaga padepokan ataupun pondok pesantren.

"Kemenangan bukan tujuan, tapi rasa persahabatan yang harus dijaga, lawan d atas ring dan sahabat di bawah ring," kata Kiai Elang.

Sementara Ketua IPSI Provinsi Banten Ajat Sudrajat mengatakan, selain sebagai atlet, mereka juga adalah penjaga para ulama dan pembela kiai.

Total kontingen yang ikut serta berasal dari 5 kota/kabupaten di Banten. Terdiri atas tuan rumah Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak. Sedangkan total yang mengikuti perlombaan sebanyak 204 peserta.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya