Berita

Ketum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama Andra Soni-Dimyati di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Minggu malam (25/8)/Ist

Politik

Bahlil ke Andra Soni-Dimyati: Semoga Allah Meridhoi

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 02:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPP Partai Golkar resmi mengusung Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024-2029. 

Bahkan, Andra-Dimyati telah menerima formulir B1-KWK dari Golkar sebagai salah satu syarat pencalonan ke KPU Provinsi Banten.

Formulir B1-KWK diserahkan langsung oleh Ketum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia ke Andra Soni-Dimyati di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Minggu malam (25/8). 


"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama pengurus DPP Partai Golkar dan Golkar Banten menyerahkan rekomendasi ini kepada Pak Cagub, Cawagub. Semoga Allah meridhoi perjuangan kita dan bisa memenangkan kompetisi ke depan," kata Bahlil kepada Andra dan Dimyati.

Bahlil berharap, Andra-Dimyati bisa memenangkan Pilgub Banten 2024, dan bisa mewujudkan masyarakat Banten yang sejahtera.

Sementara itu, bakal calon Gubernur Banten Andra Soni mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Ketum DPP Golkar Banten yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya bersama Dimyati.

"Alhamdulillah malam ini kami baru saja menerima dokumen B1-KWK dari Partai Golkar untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atas nama kami, Andra Soni dan Pak Dimyati Natakusumah," jelasnya 

"Dan Alhamdulillah kami mendapat pesan-pesan dari Ketum Golkar untuk bagaimana bisa membangun Banten, bisa bersinergi dengan Pemerintahan ke depan dan Insya Allah kami akan menjalankan pesan tersebut sebaik-baiknya," tambah Andra.

Ketua DPRD Banten sekaligus Ketua DPD Gerindra Banten ini mengatakan, jika dirinya bersama Dimyati juga mendapatkan pesan dari Ketum Golkar Bahlil untuk membangun sinergitas dengan struktur Partai Golkar di Provinsi Banten.

"Bagaimana bisa bekerja sama dengan struktur Partai Golkar untuk memenangkan Pilgub ini. Karena dokumen ini merupakan dukungan resmi Partai Golkar secara institusi kepada pasangan Andra-Dimyati," ungkapnya.

Andra menyebut, sejauh ini pihaknya sudah mengantongi 11 rekomendasi Partai Politik untuk berlayar di Pilgub Banten 2024. "Insya Allah sudah mendapatkan dukungan 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dan 2 partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD," pungkas dia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya