Berita

Direktur PT Triyasa Propertindo Sigit Priambodo saat peluncuran tahap III Samira Regency Bekasi/Ist

Bisnis

Tahap II Sukses, Samira Regency Bekasi Luncurkan Konsep Tropical Minimalist

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Triyasa Propertindo yang merupakan bagian dari MahaDasha Group secara resmi meluncurkan pembangunan Tahap III Samira Regency Bekasi. 

Setelah sukses menjual sekitar 100 unit pada Tahap I dan II dengan konsep modern minimalist, kini pada Tahap III Samira Regency Bekasi menghadirkan desain rumah dengan konsep tropical minimalis dengan pilihan tiga tipe rumah yaitu Tipe Topaz (30/60), Tipe Carnelian (45/72) dan Tipe Sapphire (55/72) dalam jumlah terbatas.

Direktur PT Triyasa Propertindo Sigit Priambodo mengatakan, bertepatan dengan bulan kemerdekaan Indonesia, Samira Regency Bekasi memberikan beragam promo menarik. Di antaranya diskon hingga Rp30 juta, Merdeka dari DP, subsidi biaya-biaya hingga ratusan juta, gratis AC, dan gratis IPL selama setahun. 


"Konsumen juga masih berkesempatan memperoleh tambahan diskon PPN sebesar 50 persen untuk unit-unit yang dapat diserahterimakan paling lambat di akhir Desember 2024,” terangnya pada acara peluncuran,  Minggu (25/8) yang berlangsung di Mustika Jaya, Kota Bekasi. 

Samira Regency Bekasi berada di lokasi yang strategis dengan akses transportasi yang mudah, yang menjadi nilai tambah, yaitu diapit oleh dua pintu tol Jakarta-Cikampek (tol Tambun) dan pintu tol Cimanggis-Cibitung (tol Burangkeng), dekat dengan LRT, KRL dan bus Transjabodetabek. 

Samira Regency Bekasi memiliki desain yang  fungsional dan ramah lingkungan. Dengan ceiling yang tinggi dan area taman belakang, pencahayaan alami dan sirkulasi udara di dalam setiap unit di Samira Regency Bekasi berjalan dengan baik. 

Pada tahap ketiga ini, Samira Regency Bekasi meluncurkan tiga tipe rumah dengan harga mulai dari Rp 800 jutaan hingga Rp 1,2 miliaran.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya