Berita

Direktur PT Triyasa Propertindo Sigit Priambodo saat peluncuran tahap III Samira Regency Bekasi/Ist

Bisnis

Tahap II Sukses, Samira Regency Bekasi Luncurkan Konsep Tropical Minimalist

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Triyasa Propertindo yang merupakan bagian dari MahaDasha Group secara resmi meluncurkan pembangunan Tahap III Samira Regency Bekasi. 

Setelah sukses menjual sekitar 100 unit pada Tahap I dan II dengan konsep modern minimalist, kini pada Tahap III Samira Regency Bekasi menghadirkan desain rumah dengan konsep tropical minimalis dengan pilihan tiga tipe rumah yaitu Tipe Topaz (30/60), Tipe Carnelian (45/72) dan Tipe Sapphire (55/72) dalam jumlah terbatas.

Direktur PT Triyasa Propertindo Sigit Priambodo mengatakan, bertepatan dengan bulan kemerdekaan Indonesia, Samira Regency Bekasi memberikan beragam promo menarik. Di antaranya diskon hingga Rp30 juta, Merdeka dari DP, subsidi biaya-biaya hingga ratusan juta, gratis AC, dan gratis IPL selama setahun. 


"Konsumen juga masih berkesempatan memperoleh tambahan diskon PPN sebesar 50 persen untuk unit-unit yang dapat diserahterimakan paling lambat di akhir Desember 2024,” terangnya pada acara peluncuran,  Minggu (25/8) yang berlangsung di Mustika Jaya, Kota Bekasi. 

Samira Regency Bekasi berada di lokasi yang strategis dengan akses transportasi yang mudah, yang menjadi nilai tambah, yaitu diapit oleh dua pintu tol Jakarta-Cikampek (tol Tambun) dan pintu tol Cimanggis-Cibitung (tol Burangkeng), dekat dengan LRT, KRL dan bus Transjabodetabek. 

Samira Regency Bekasi memiliki desain yang  fungsional dan ramah lingkungan. Dengan ceiling yang tinggi dan area taman belakang, pencahayaan alami dan sirkulasi udara di dalam setiap unit di Samira Regency Bekasi berjalan dengan baik. 

Pada tahap ketiga ini, Samira Regency Bekasi meluncurkan tiga tipe rumah dengan harga mulai dari Rp 800 jutaan hingga Rp 1,2 miliaran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya