Berita

Menkumham Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menkumham Bilang Revisi PKPU Pilkada Disahkan Sebelum Pendaftaran

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah segera mengesahkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60 dan 70.

"Hari ini langsung kita harmonisasi, dan sesegera mungkin kita undangkan. Kalau memungkinkan hari ini, kita undangkan hari ini," kata Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Minggu (25/8).

Supratman mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi untuk harmonisasi aturan baru tersebut dan menjamin dalam waktu singkat akan dilakukan pengesahan.

"Ini lagi langsung rapat by zoom untuk harmonisasinya. Dan hari ini juga saya berharap tadi saya sudah hubungi dirjen dan staf untuk sesegera mungkin melakukan pengundangan hari ini," kata Supratman.

Supratman memastikan pengesahan revisi PKPU No.8/2024 yang mengakomodir putusan MK akan dilakukan sebelum pendaftaran calon kepada daerah ke KPU daerah pada Selasa (27/8).

"Ya kalau memungkinan hari ini ya hari ini untuk diundangkan," tutup Supratman.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP, serta pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60 dan 70 pada Minggu (25/8). 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Minggu (25/8).

"Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota," kata  Doli.




Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

UPDATE

Prabowo Batal Tutup Muktamar PKB di Bali

Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:01

Ademkan Tensi, RDP Bahas PKPU Nomor 8 Dimajukan

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:57

Kritikan Prabowo soal Haus Kekuasaan Diduga Sentil Jokowi

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:30

Junta Militer Sudan Tolak Berdamai, Siap Perang 100 Tahun

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:22

Hilirisasi SDA Butuh Iklim Usaha Kondusif

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:10

Jusuf Hamka Ajak Politikus Senayan Salat di Masjid Babah Alun At-Taqwa

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:08

Penegakan Hukum Pengunjuk Rasa Harus Proporsional

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:37

Mantan Jubir Gus Dur Tak Setuju Anggapan PKB Produk Gagal

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:21

Di Peringatan HUT Ukraina, Zelensky Sebut Putin Tua Bangka Penyakitan

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:21

Dirjen Kemenkumham Minta Polri Junjung Tinggi HAM dalam Penegakan Hukum Demonstran

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:07

Selengkapnya