Berita

Salah satu anggota SADR meletakkan papan nama dari tasnya bertuliskan "Sahrawi Republic" dan meletakkannya di atas meja di acara Pertemuan tingkat menteri di Jepang yang digelar jelang Konferensi Internasional Tokyo ke-9 tentang Pembangunan Afrika (TICAD 9)/Marocco World News

Dunia

Dibantu Aljazair, Front Polisario Menyusup ke Pertemuan TICAD Jepang

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pertemuan tingkat menteri di Jepang yang digelar jelang Konferensi Internasional Tokyo ke-9 tentang Pembangunan Afrika (TICAD 9), sempat gaduh akibat kehadiran oknum separatis Front Polisario.

Menurut keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (25/8), beberapa anggota Polisario atau juga disebut SADR menyusup ke pertemuan tersebut meskipun tidak diundang.

Pemerintah Jepang, yang menjadi tuan rumah TICAD IX bekerja sama dengan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Bank Dunia, tidak mengakui SADR.

"Jepang tidak mengundang apa yang disebut “SADR” atau Polisario, dan daftar resmi negara peserta tidak menyebutkan entitas fiktif tersebut," tegas Kementerian Luar Negeri Jepang.

Selain itu, Jepang juga tidak mengeluarkan visa untuk anggota SADR dan menolak untuk menerima aplikasi visa atau dokumen perjalanan yang diduga mereka miliki.

Dikatkan bahwa elemen Polisario berhasil memasuki wilayah Jepang dengan menggunakan identitas palsu dan paspor Aljazair, dengan menyamar sebagai anggota delegasi Aljazair.

"Kedutaan Besar Aljazair telah menyampaikan nota lisan kepada otoritas Jepang yang meminta visa bagi para separatis ini sebagai warga Aljazair, sama seperti delegasi Aljazair lainnya," ungkap sumber Maroko.

Anggota SADR menyusup ke ruang pertemuan dengan menggunakan lencana Aljazair dan berpura-pura menjadi anggota delegasi Aljazair.

Rekaman video di ruang rapat menunjukkan bahwa salah satu anggota SADR secara diam-diam mengeluarkan papan nama dari tasnya bertuliskan "Sahrawi Republic" dan meletakkannya di atas meja.

Hal ini memicu protes dari delegasi Maroko, yang menolak tindakan ini dan menuntut pencabutan tanda tersebut.

Jepang kemudian menganggap penyusupan tersebut sebagai  pelanggaran protokol, terutama mengingat sikap Jepang yang jelas tentang masalah tersebut.

Penyusupan menunjukkan bahwa Aljazair menyeponsori gerakan SADR dan aktivitas terorismenya di Sahara Maroko.

Sementara itu, konferensi TICAD ke-9 dijadwalkan berlangsung di Tokyo pada 24-25 Agustus 2024.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya