Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun/Ist

Politik

Refly Harun: Posisi Ketum Lama Golkar Berpotensi Dipulihkan Pengadilan

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 18:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Posisi Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar berpotensi dipulihkan pengadilan. Hal ini menyusul gugatan yang dilayangkan kader Golkar atas penyelenggaraan Munas XI dianggap melanggar AD/ART.  

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, posisi Ketum Golkar bisa dipulihkan jika pengunduran diri Airlangga terjadi akibat intimidasi pihak lain atau di bawah tekanan perbuatan melawan hukum.

"Yang namanya pengunduran diri sah, kecuali Airlangga menjadi pihak yang diintervensi bahwa pengunduran dia karena dipaksa. Karena ada perbuatan melawan hukum," kata Refly Harun dikutip di channel YouTube-nya, Sabtu (24/8).


"Ini satu paket, Pengadilan Negeri tidak hanya membatalkan Munas (Golkar), tetapi memulihkan posisi Airlangga Hartarto," lanjut Refly.

Nantinya, pengadilan akan memutuskan apakah penyelenggaraan Munas Golkar yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum baru sah berdasarkan AD/ART Golkar dan UU Partai Politik.

Jika merujuk AD/ART Golkar, Munas seharusnya digelar pada Desember 2024, namun pada praktiknya dipercepat dan digelar pada Agustus 2024. 

"Bisa jadi pengadilan membenarkan (gugatan), asal pengadilannya tidak sontoloyo," tutup Refly.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya