Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun/Ist

Politik

Refly Harun: Posisi Ketum Lama Golkar Berpotensi Dipulihkan Pengadilan

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 18:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Posisi Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar berpotensi dipulihkan pengadilan. Hal ini menyusul gugatan yang dilayangkan kader Golkar atas penyelenggaraan Munas XI dianggap melanggar AD/ART.  

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, posisi Ketum Golkar bisa dipulihkan jika pengunduran diri Airlangga terjadi akibat intimidasi pihak lain atau di bawah tekanan perbuatan melawan hukum.

"Yang namanya pengunduran diri sah, kecuali Airlangga menjadi pihak yang diintervensi bahwa pengunduran dia karena dipaksa. Karena ada perbuatan melawan hukum," kata Refly Harun dikutip di channel YouTube-nya, Sabtu (24/8).


"Ini satu paket, Pengadilan Negeri tidak hanya membatalkan Munas (Golkar), tetapi memulihkan posisi Airlangga Hartarto," lanjut Refly.

Nantinya, pengadilan akan memutuskan apakah penyelenggaraan Munas Golkar yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum baru sah berdasarkan AD/ART Golkar dan UU Partai Politik.

Jika merujuk AD/ART Golkar, Munas seharusnya digelar pada Desember 2024, namun pada praktiknya dipercepat dan digelar pada Agustus 2024. 

"Bisa jadi pengadilan membenarkan (gugatan), asal pengadilannya tidak sontoloyo," tutup Refly.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya