Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun/Ist

Politik

Refly Harun: Posisi Ketum Lama Golkar Berpotensi Dipulihkan Pengadilan

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 18:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Posisi Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar berpotensi dipulihkan pengadilan. Hal ini menyusul gugatan yang dilayangkan kader Golkar atas penyelenggaraan Munas XI dianggap melanggar AD/ART.  

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, posisi Ketum Golkar bisa dipulihkan jika pengunduran diri Airlangga terjadi akibat intimidasi pihak lain atau di bawah tekanan perbuatan melawan hukum.

"Yang namanya pengunduran diri sah, kecuali Airlangga menjadi pihak yang diintervensi bahwa pengunduran dia karena dipaksa. Karena ada perbuatan melawan hukum," kata Refly Harun dikutip di channel YouTube-nya, Sabtu (24/8).


"Ini satu paket, Pengadilan Negeri tidak hanya membatalkan Munas (Golkar), tetapi memulihkan posisi Airlangga Hartarto," lanjut Refly.

Nantinya, pengadilan akan memutuskan apakah penyelenggaraan Munas Golkar yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum baru sah berdasarkan AD/ART Golkar dan UU Partai Politik.

Jika merujuk AD/ART Golkar, Munas seharusnya digelar pada Desember 2024, namun pada praktiknya dipercepat dan digelar pada Agustus 2024. 

"Bisa jadi pengadilan membenarkan (gugatan), asal pengadilannya tidak sontoloyo," tutup Refly.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya