Berita

Munas ke-XI Partai Golkar 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu malam (21/8)/RMOL

Politik

Pengurus Golkar Gerbong Bahlil Bisa Dianulir Pengadilan

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang mengantarkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar bisa tidak diakui secara hukum.

Pandangan tersebut disampaikan pakar hukum tata negara, Refly Harun menyikapi gugatan beberapa kader beringin atas penyelenggaraan Munas XI Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Refly mengurai, partai politik di Indonesia terikat dan diatur dengan Undang-Undang Partai Politik yang kemudian ditindaklanjuti dengan AD/ART di internal partai.


Jika ada konflik partai politik, pengadilan akan melihat berdasarkan aturan internal parpol melalui AD/ART. Artinya, kata Refly, melanggar AD/ART partai dan melanggar UU Partai politik bisa satu paket.

"Kalau benar penyelenggaraan Munas (Golkar) ini bertentangan dengan AD/ART, maka secara teoritis Munas bisa tidak diakui," tutur Refly Harun dikutip dari channel YouTube-nya dikutip Sabtu (24/8).

Merujuk AD/ART Golkar, Munas seharusnya digelar pada Desember 2024. Namun belakangan agenda tersebut dipercepat dengan menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai pengganti Airlangga Hartarto.

"Asal pengadilan tidak sontoloyo, pengadilan bisa membenarkan (bahwa) Munas tidak sah. Maka, dikembalikan mandatnya bahwa Munas itu bulan Desember," tegas Refly.

Selain melanggar AD/ART partai, Munas yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta ini diduga telah membuat para senior Golkar kecewa.

"Senior Golkar kelihatannya mulai kecewa, walaupun 'Raja Jawa' (Jokowi) tidak tercantum sebagai Ketua Dewan Pembina maupun 'Putra Mahkota' (Gibran) juga tidak tercantum sebagai apa pun di situ, tetapi senior Golkar terhempas semua (dari kepengurusan)," pungkas Refly.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya