Berita

Munas ke-XI Partai Golkar 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu malam (21/8)/RMOL

Politik

Pengurus Golkar Gerbong Bahlil Bisa Dianulir Pengadilan

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang mengantarkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar bisa tidak diakui secara hukum.

Pandangan tersebut disampaikan pakar hukum tata negara, Refly Harun menyikapi gugatan beberapa kader beringin atas penyelenggaraan Munas XI Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Refly mengurai, partai politik di Indonesia terikat dan diatur dengan Undang-Undang Partai Politik yang kemudian ditindaklanjuti dengan AD/ART di internal partai.


Jika ada konflik partai politik, pengadilan akan melihat berdasarkan aturan internal parpol melalui AD/ART. Artinya, kata Refly, melanggar AD/ART partai dan melanggar UU Partai politik bisa satu paket.

"Kalau benar penyelenggaraan Munas (Golkar) ini bertentangan dengan AD/ART, maka secara teoritis Munas bisa tidak diakui," tutur Refly Harun dikutip dari channel YouTube-nya dikutip Sabtu (24/8).

Merujuk AD/ART Golkar, Munas seharusnya digelar pada Desember 2024. Namun belakangan agenda tersebut dipercepat dengan menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai pengganti Airlangga Hartarto.

"Asal pengadilan tidak sontoloyo, pengadilan bisa membenarkan (bahwa) Munas tidak sah. Maka, dikembalikan mandatnya bahwa Munas itu bulan Desember," tegas Refly.

Selain melanggar AD/ART partai, Munas yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta ini diduga telah membuat para senior Golkar kecewa.

"Senior Golkar kelihatannya mulai kecewa, walaupun 'Raja Jawa' (Jokowi) tidak tercantum sebagai Ketua Dewan Pembina maupun 'Putra Mahkota' (Gibran) juga tidak tercantum sebagai apa pun di situ, tetapi senior Golkar terhempas semua (dari kepengurusan)," pungkas Refly.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya