Berita

Ari Aprian Harahap (kiri) dan Kaesang Pangarep/Net

Politik

IMM Kawal Kaesang Tidak Maju Calon di Pilkada 2024

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kehendak agar Kaesang Pangarep tidak ikut kontestasi Pilkada 2024 makin menguat. Kali ini, kehendak agar ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia yang juga bungsu Presiden Jokowi tidak maju calon kepala daerah disuarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

"Kami intinya mengawal hasil putusan MK agar bisa dijalankan oleh KPU," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM, Ari Aprian Harahap kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Putusan MK yang dimaksud Ari adalah putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dengan keputusan ini, diketahui, Kaesang tidak bisa maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur karena belum berusia 30 tahun saat penetapan calon pada 22 September 2024.


Sikap sama juga diambil IMM terkait Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur ambang batas dukungan partai politik mengusung calon kepala daerah.

Lewat putusan ini MK memberikan kesempatan kepada partai yang tidak mendapat kursi DPRD bisa mengusung kepala daerah.

"Kami berharapĀ  putusan MK bisa dilaksanakan di Pilkada 2024," tegas Ari.

Ari pun menyampaikan harapan IMM bahwa Pilkada serentak yang dilaksanakan November mendatang dapat berjalan demokratis dan mengedepankan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan elit-elit tertentu.

"Harapannya tentu kita juga tidak mau ada terus menerus kegaduhan di publik. Sehingga permintaan kami tentunya kepada seluruh elite baik itu pemerintah atau legislatif agar tidak melulu memancing keriuhan publik," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya