Berita

Ari Aprian Harahap (kiri) dan Kaesang Pangarep/Net

Politik

IMM Kawal Kaesang Tidak Maju Calon di Pilkada 2024

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kehendak agar Kaesang Pangarep tidak ikut kontestasi Pilkada 2024 makin menguat. Kali ini, kehendak agar ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia yang juga bungsu Presiden Jokowi tidak maju calon kepala daerah disuarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

"Kami intinya mengawal hasil putusan MK agar bisa dijalankan oleh KPU," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM, Ari Aprian Harahap kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Putusan MK yang dimaksud Ari adalah putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dengan keputusan ini, diketahui, Kaesang tidak bisa maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur karena belum berusia 30 tahun saat penetapan calon pada 22 September 2024.


Sikap sama juga diambil IMM terkait Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur ambang batas dukungan partai politik mengusung calon kepala daerah.

Lewat putusan ini MK memberikan kesempatan kepada partai yang tidak mendapat kursi DPRD bisa mengusung kepala daerah.

"Kami berharap  putusan MK bisa dilaksanakan di Pilkada 2024," tegas Ari.

Ari pun menyampaikan harapan IMM bahwa Pilkada serentak yang dilaksanakan November mendatang dapat berjalan demokratis dan mengedepankan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan elit-elit tertentu.

"Harapannya tentu kita juga tidak mau ada terus menerus kegaduhan di publik. Sehingga permintaan kami tentunya kepada seluruh elite baik itu pemerintah atau legislatif agar tidak melulu memancing keriuhan publik," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya