Berita

Ari Aprian Harahap (kiri) dan Kaesang Pangarep/Net

Politik

IMM Kawal Kaesang Tidak Maju Calon di Pilkada 2024

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kehendak agar Kaesang Pangarep tidak ikut kontestasi Pilkada 2024 makin menguat. Kali ini, kehendak agar ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia yang juga bungsu Presiden Jokowi tidak maju calon kepala daerah disuarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

"Kami intinya mengawal hasil putusan MK agar bisa dijalankan oleh KPU," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM, Ari Aprian Harahap kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Putusan MK yang dimaksud Ari adalah putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dengan keputusan ini, diketahui, Kaesang tidak bisa maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur karena belum berusia 30 tahun saat penetapan calon pada 22 September 2024.


Sikap sama juga diambil IMM terkait Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur ambang batas dukungan partai politik mengusung calon kepala daerah.

Lewat putusan ini MK memberikan kesempatan kepada partai yang tidak mendapat kursi DPRD bisa mengusung kepala daerah.

"Kami berharapĀ  putusan MK bisa dilaksanakan di Pilkada 2024," tegas Ari.

Ari pun menyampaikan harapan IMM bahwa Pilkada serentak yang dilaksanakan November mendatang dapat berjalan demokratis dan mengedepankan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan elit-elit tertentu.

"Harapannya tentu kita juga tidak mau ada terus menerus kegaduhan di publik. Sehingga permintaan kami tentunya kepada seluruh elite baik itu pemerintah atau legislatif agar tidak melulu memancing keriuhan publik," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya