Berita

Ari Aprian Harahap (kiri) dan Kaesang Pangarep/Net

Politik

IMM Kawal Kaesang Tidak Maju Calon di Pilkada 2024

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kehendak agar Kaesang Pangarep tidak ikut kontestasi Pilkada 2024 makin menguat. Kali ini, kehendak agar ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia yang juga bungsu Presiden Jokowi tidak maju calon kepala daerah disuarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

"Kami intinya mengawal hasil putusan MK agar bisa dijalankan oleh KPU," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM, Ari Aprian Harahap kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Putusan MK yang dimaksud Ari adalah putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dengan keputusan ini, diketahui, Kaesang tidak bisa maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur karena belum berusia 30 tahun saat penetapan calon pada 22 September 2024.


Sikap sama juga diambil IMM terkait Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur ambang batas dukungan partai politik mengusung calon kepala daerah.

Lewat putusan ini MK memberikan kesempatan kepada partai yang tidak mendapat kursi DPRD bisa mengusung kepala daerah.

"Kami berharapĀ  putusan MK bisa dilaksanakan di Pilkada 2024," tegas Ari.

Ari pun menyampaikan harapan IMM bahwa Pilkada serentak yang dilaksanakan November mendatang dapat berjalan demokratis dan mengedepankan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan elit-elit tertentu.

"Harapannya tentu kita juga tidak mau ada terus menerus kegaduhan di publik. Sehingga permintaan kami tentunya kepada seluruh elite baik itu pemerintah atau legislatif agar tidak melulu memancing keriuhan publik," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya