Berita

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menkumham Ikuti Putusan DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan Revisi UU Pilkada telah dibatalkan DPR RI pada Kamis kemarin (22/8). Pemerintah pun menyerahkan sepenuhnya seluruh keputusan kepada DPR selaku pembuat Undang-undang.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah hanya bisa mengikuti apa yang diputus oleh DPR selaku pembuat UU. Mengingat DPR telah membatalkan Revisi UU Pilkada, maka pemerintah pun harus mengikuti putusan tersebut.

“Kalau pemerintah sifatnya kan, sekali lagi, ini masih di ranah DPR, dalam rangka untuk penjadwalan yang kemarin. Nah, dengan DPR sudah menyatakan bahwa hal ini ditunda rapat paripurnanya, maka tentu pemerintah ikut,” ujar Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/8). 


Menurut Supratman, pemerintah tidak bisa menentukan sikap yang lain jika DPR RI tidak menghendaki pengesahan RUU Pilkada. 

“Karena tidak ada pilihan lain, karena itu yang jadi harapan kita semua kan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR tidak akan menggelar rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menuturkan, pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah (cakada) akan berlangsung beberapa hari ke depan, sehingga tidak memungkinkan untuk kembali menggelar rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada. 

“Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” tegas Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya