Berita

Massa aksi Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8)/Faiza

Nusantara

Kawal Putusan MK, Ribuan Massa Geruduk DPRD Lampung

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8).

Pantauan RMOLLampung, ribuan mahasiswa yang berasal dari Unila, UBL, Itera, dan Polinela tiba di gedung dewan sekitar pukul 10.22 WIB. Kedatangan mereka disambut dengan kawat berduri dan penjagaan puluhan polisi. 

Aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada tersebut diisi dengan orasi dari berbagi perwakilan. Salah satu orator mengutuk tindakan yang dilakukan oleh DPR yang sama sekali tidak menunjukkan sebagai perwakilan rakyat. 


"DPR yang seharusnya mewakili rakyat sudah tidak berfungsi lagi," teriaknya di atas mobil bak. 

Menurutnya, walaupun DPR telah memutuskan untuk mengikuti putusan MK, namun tetap perlu dilakukan pengawasan. 

"Jangan sampai ke depan putusan MK dianulir kembali," ujarnya. 

Dalam aksi kali ini, Aliansi Lampung Menggugat menuntut DPR dan presiden untuk menghentikan revisi UU Pilkada, dan menuntut KPU untuk melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70. 

Kemudian, menghapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, seperti UU Ciptaker dan PP turunannya, Permendikbud nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, hingga RUU Wantimpres.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya