Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Sepanjang Pekan Ini KPK Periksa 90 Saksi Kasus Dana Hibah Jawa Timur

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 90 orang saksi sepanjang pekan ini, dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) TA 2019-2022.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan terhadap 90 orang saksi tersebut dilakukan sejak Senin (19/8) hingga Kamis (22/8),  baik di Gedung Merah Putih KPK maupun di Jatim.

"Ke-90 saksi tersebut di antaranya merupakan ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan atau korlap yang tersebar pada 3 kabupaten yaitu Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan," kata Tessa,  kepada wartawan, Jumat (23/8).


Dari para saksi, penyidik mendalami soal proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, dan kebenaran pengelolaan dana hibah.

Pada Kamis (22/8), tim penyidik juga telah memeriksa kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Abdul Halim Iskandar, selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Yang bersangkutan (Abdul Halim) didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Pokmas atau kelompok masyarakat," pungkas Tessa.

Pada Jumat (12/7), KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dan kawan-kawan pada Desember 2022 lalu.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat (5/7) dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh,  21 orang pada  Selasa (16/7)  telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka berasal dari berbagai profesi, seperti pimpinan DPRD Jatim, guru, kepala desa, swasta, hingga pimpinan partai politik (parpol).

Mereka yang telah ditetapkan tersangka, yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP.

Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim, Sukar selaku kepala desa, serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di 9 wilayah di Jatim sejak Senin (8/7) hingga Jumat (12/7), yakni beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, serta beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen-dokumen lainnya.

Selain itu, KPK juga menyita barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya